RM.id Rakyat Merdeka - Tekanan global terhadap industri nikel Indonesia terus berlangsung. Mulai dari gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2020, tarif tambahan dari Amerika Serikat terhadap produk nikel, hingga kampanye negatif bertajuk dirty nickel terkait isu pencemaran lingkungan.
Namun, di tengah tekanan tersebut, Indonesia menegaskan tidak akan mundur dari agenda besar meningkatkan nilai tambah mineral lewat hilirisasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menilai kampanye negatif terhadap nikel Indonesia tidak adil.
Menurutnya, hilirisasi tidak hanya dilakukan oleh sektor nikel, tetapi juga sektor manufaktur lainnya.
“Saya kira nikel ini terlalu over success. Saat ini Indonesia menguasai lebih dari 60 persen pangsa pasar dunia untuk produksi. Beberapa negara mungkin khawatir ketika kita menguasai bahan baku energi masa depan, seperti baterai mobil listrik,” ujar Meidy dalam keterangan kepada media, Kamis (15/5).
Meidy mengingatkan bahwa industri nikel juga membawa manfaat ekonomi di berbagai daerah, seperti Sulawesi dan Maluku Utara.
Pendapatan daerah meningkat, lapangan kerja bertambah, dan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ikut melonjak melalui royalti nikel.
Baca juga : Fraksi Golkar DPR: Hilirisasi Tingkatkan Daya Saing Bangsa
Dia juga menegaskan bahwa APNI mendukung pengembangan industri ramah lingkungan.
Beberapa anggotanya mulai menerapkan teknologi kendaraan listrik (EV) untuk alat berat dan truk operasional.
Selain itu, upaya menjaga ekosistem juga dilakukan, salah satunya melalui kerja sama dengan pakar lingkungan untuk menanggulangi pencemaran air, agar tidak mengganggu pemukiman dan aktivitas pertanian masyarakat sekitar.
Perusahaan seperti Harita Nickel dan Vale Indonesia saat ini tengah diaudit oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), sebuah lembaga independen internasional yang mengukur keberlanjutan praktik pertambangan.
IRMA dikenal memiliki standar keberlanjutan yang sangat ketat dan menjadi rujukan global.
APNI juga aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan otomotif dunia.
“Kami sudah bertemu Tesla, Mercedes, dan BMW. Mereka paham bahwa kondisi Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara lain. Jadi jangan paksakan standar Eropa diterapkan di sini,” ujar Meidy.
Baca juga : Sudah Juara, Persib Tetap Ngotot Sapu Bersih 3 Laga Sisa
Terkait pembangunan fasilitas pengolahan, Indonesia kini memiliki 95 smelter nikel dan diproyeksikan bertambah menjadi 145 unit.
Namun, APNI sejak dua tahun lalu telah meminta Pemerintah menghentikan investasi baru karena tidak sebanding dengan jumlah cadangan bijih nikel nasional.
“Cadangan kita tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua smelter. Buktinya beberapa smelter mulai mengimpor bijih nikel dari Filipina,” imbuhnya.
Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menyebut, tekanan global terhadap hilirisasi nikel sebagai bentuk perang dagang.
Negara-negara konsumen nikel dinilai merasa dirugikan dengan kebijakan larangan ekspor Indonesia sejak 2020.
“Larangan ekspor nikel memang mengubah peta perdagangan global. Gugatan WTO, tarif Trump, hingga kampanye lingkungan dalam Green Deal Eropa jangan sampai menggoyahkan upaya RI meningkatkan nilai tambah mineral,” kata Redi.
Dia menilai, Indonesia harus mengedepankan strategi diplomasi melalui sinergi lintas kementerian, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perdagangan, dan Luar Negeri.
Baca juga : Tindak Tegas Sekolah Pungli Wisuda Siswa!
“Ini perang dagang. Kita tidak bisa terlalu keras, tapi perlu negosiasi, agar hilirisasi nikel yang mendukung green industry EV—tidak terganggu,” ujarnya.
Redi menambahkan, Filipina pun mengikuti langkah Indonesia dengan merancang larangan ekspor nikel mulai Juni 2025.
“Kalau Indonesia dan Filipina, produsen nikel nomor satu dan dua dunia, sama-sama melarang ekspor, maka dampaknya besar ke pasar global. Amerika dan Eropa tidak mungkin bergantung ke Rusia,” katanya.
Dia mendorong kerja sama dagang antara Indonesia dan Filipina, atau bahkan aliansi mineral antarnegara ASEAN, untuk menghadapi tekanan dagang dari Eropa.
Sementara itu, pelaku industri nasional juga dituntut tetap taat pada prinsip good mining practice, agar hilirisasi berkelanjutan berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.