BREAKING NEWS
 

Mengenal PSAK 117, Standar Akutansi Baru Bagi Asuransi Di Indonesia

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 28 Mei 2025 10:40 WIB
TUGU. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri asuransi nasional resmi memasuki era baru pelaporan keuangan dengan mulai diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 per 1 Januari 2025.

Standar ini menggantikan PSAK 62 dan mengadopsi prinsip IFRS 17 Insurance Contracts, dengan tujuan utama meningkatkan transparansi, akurasi, dan konsistensi dalam penyajian laporan keuangan perusahaan asuransi.

Sejak awal tahun, perusahaan asuransi diwajibkan menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK 117, termasuk laporan keuangan kuartal I-2025. Masa transisi penerapan standar ini telah berlangsung sepanjang 2024.

Baca juga : Ini Profil Simon Tahamata, Si Pencari Bakat Buat Timnas Indonesia

Berbeda dengan PSAK 62 yang masih mengandalkan pendekatan historis seperti unearned premium dan claims incurred, PSAK 117 memperkenalkan pendekatan General Measurement Model (GMM) yang mencakup proyeksi arus kas masa depan, discounting, serta penyesuaian risiko. Pendekatan ini dinilai lebih mencerminkan nilai ekonomi saat ini dan kondisi riil dari kontrak asuransi.

Dalam praktiknya, pendapatan premi tidak lagi diakui sekaligus di awal, melainkan secara bertahap sesuai masa pertanggungan. Selain itu, liabilitas kini dihitung berdasarkan estimasi kewajiban klaim di masa mendatang, ditambah margin ketidakpastian.

Adsense

PSAK 117 juga memperkenalkan konsep baru Contractual Service Margin (CSM), yaitu margin keuntungan dari kontrak asuransi yang diakui secara sistematis selama masa manfaat polis—suatu konsep yang tidak terdapat pada PSAK sebelumnya.

Baca juga : Mengenal Muhammad Ridwan Andreas dan Komitmennya Bantu Program Gizi Nasional

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) menjadi salah satu perusahaan asuransi yang telah menerapkan PSAK 117 dalam laporan keuangan kuartal I-2025. Hasilnya, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp 30,1 triliun per akhir Maret 2025, tumbuh 12,29 persen secara year-to-date.

Namun, dari sisi bottom line, TUGU mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 271,3 miliar, atau turun 31 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang telah disajikan ulang (restated) sebesar Rp 397,04 miliar. Sebagai catatan, laba tahun berjalan kuartal I-2024 yang belum disesuaikan dengan PSAK 117 sebelumnya adalah Rp 241,66 miliar.

Analis NH Korindo Sekuritas, Leonardo Lijuwardi, menilai bahwa penerapan PSAK 117 tidak serta merta menekan profitabilitas industri asuransi. Menurutnya, efek terhadap laba bersih akan sangat tergantung pada profil portofolio dan karakteristik kontrak asuransi masing-masing perusahaan.

Baca juga : Menko Pratikno: ASN Muda Harus Jadi Teladan Dan Motor Inovasi

“Untuk TUGU, meski laba kuartal I terlihat turun secara year-on-year, angka tersebut sudah merepresentasikan 35 persen dari laba bersih tahun penuh 2024. Ini menunjukkan adanya potensi pertumbuhan laba yang lebih tinggi pada 2025, sekalipun hanya dari efek pelaporan berdasarkan PSAK baru,” ujarnya.

Leonardo juga menekankan bahwa tahun 2025 akan menjadi masa adaptasi penting bagi industri terhadap PSAK 117, mengingat masih banyak pelaku pasar yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan dampak teknis dari standar baru ini.

“Standar ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan praktik pelaporan Indonesia dengan standar global, yang pada akhirnya akan mendongkrak kredibilitas dan daya saing industri asuransi nasional,” imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense