RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis tertentu dari China.
Keputusan ini dinilai sebagai upaya menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri yang padat karya.
Meski demikian, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) tetap bersikukuh meminta Pemerintah menerapkan BMAD.
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, pengenaan BMAD diperlukan untuk melindungi daya saing industri nasional.
Baca juga : Pemerintah Tolak BMAD, Industri Tekstil Nafas Lagi
"Ini menyangkut nasib ribuan pabrik dan jutaan tenaga kerja,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Namun, pandangan berbeda disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas.
Ia menilai, sikap APSyFI hanya mewakili kepentingan sebagian industri yang padat modal, bukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara keseluruhan.
"Mereka (APSyFI) hanya mewakili industri padat modal dan bukan padat karya. Padahal kita berbicara tentang industri TPT nasional yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," kata Fernando, Jumat (20/6/2025).
Baca juga : JIEP Komit Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kawasan Industri Pulogadung
Fernando juga menyinggung pernyataan Menteri Perdagangan yang menyebut pasokan benang filamen sintetis di pasar domestik masih terbatas, karena sebagian besar produsen memproduksi untuk kebutuhan sendiri.
Oleh karena itu, kebutuhan industri pengguna belum dapat sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri.
Menurut Fernando, keputusan pemerintah tidak melanjutkan proses BMAD justru menunjukkan keberpihakan terhadap industri tekstil nasional yang tengah berupaya bangkit dari keterpurukan.
"Kalau BMAD ini diterapkan, harga bahan baku akan naik dan banyak industri TPT bisa gulung tikar. Akibatnya bisa terjadi pemutusan hubungan kerja massal," tegasnya.
Baca juga : Menkes Kasih Peringatan: Tiap 5 Menit, 2 Orang Di Indonesia Meninggal Karena TBC
APSyFI sebelumnya berharap, pemerintah tetap mengenakan BMAD untuk melindungi industri benang filamen dari praktik dumping produk asal China.
Namun Pemerintah mempertimbangkan aspek ketersediaan bahan baku dan keberlangsungan industri pengguna.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.