BREAKING NEWS
 

API Tegaskan Tidak Ada Mafia di Balik Pembatalan BMAD

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Kamis, 26 Juni 2025 11:07 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne P. Sutanto. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan tudingan sejumlah pihak yang menyebut pembatalan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) ditunggangi mafia perdagangan.

API menilai, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan API Anne P. Sutanto, menjelaskan, keputusan pembatalan BMAD oleh pemerintah telah melalui proses kajian yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Termasuk API, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), serta Kementerian Perindustrian.

Baca juga : Menteri Maman: CBI Permudah Akses Pembiayaan UMKM

"Kami bersama-sama telah mengkaji kebutuhan dan kapasitas pasokan POY dan DTY, serta mencermati dinamika pasar dalam negeri dan internasional. APSyFI juga hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga menjadi pertanyaan mengapa kini justru menolak pembatalan ini," kata Anne di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, API dan Apindo telah berulang kali mengajak APSyFI untuk berkolaborasi dan melakukan konsolidasi data kapasitas produksi benang POY dan DTY, agar optimalisasi bahan baku di industri hilir tekstil dapat berjalan lebih baik.

Adsense

"Kolaborasi ini penting agar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tetap berdaya saing dan mampu bertahan di tengah tekanan global," ujarnya.

Menurut Anne, selama ini pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menunjukkan komitmen memberantas praktik impor ilegal.

Baca juga : Misteri Di Balik Air Zamzam (Bagian 3)

Sejumlah peraturan dan dasar hukum telah diterbitkan untuk melindungi industri dalam negeri.

“Tidak benar jika dikatakan pembatalan BMAD mendukung impor ilegal. Tudingan tersebut keliru, tidak berdasar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk narasi yang mengaitkan kebijakan ini dengan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal,” tegasnya.

Anne juga menyampaikan bahwa API dan Apindo tetap mendukung seluruh kebijakan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut dia, pemerintah tentu telah mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari keputusan tersebut secara cermat.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Untuk Pertahankan Jalur Non-Blok

Ia berharap, APSyFI dapat berkontribusi secara lebih konstruktif dan fokus membenahi internal asosiasi. Termasuk menyempurnakan data keanggotaan yang dinilai masih belum tertata rapi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense