RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communications Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara soal tidak berubahnya besaran tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, yang akan berlaku pada 1 Agustus 2025. Angkanya tetap 32 persen, sama seperti saat Trump mengumumkan tarif pada 9 April 2025.
Trump kemudian menangguhkan pemberlakuan tarif tersebut hingga 90 hari, yang jatuh pada 9 Juli 2025.
"Sebenarnya, jeda waktu yang diberikan pemerintah AS berakhir tanggal 9 Juli. Tapi dalam keterangan terbaru Presiden Trump, tarif itu berlaku 1 Agustus. Itu artinya, dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang perpanjangan diskusi dan negosiasi," kata Hasan di Gedung Kwarnas, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Baca juga : Trump Ancam Kasih Tarif Ekstra 10 Persen Untuk Negara BRICS Penentang Amerika
Dalam surat itu, lanjutnya, Trump juga menyatakan peluang negosiasi untuk menurunkan angka tarif masih terbuka.
"Itu yang pertama. Kedua, tim negosiasi kita sudah berada di DC. Pagi ini, Pak Menko Perekonomian sedang dalam perjalanan dari Rio menuju DC," papar Hasan.
"Dan yang bisa kita pegang adalah tanggal ini. Tanggalnya kan dipindahkan menjadi tanggal 1 Agustus. Artinya, kita masih punya kesempatan beberapa minggu untuk negosiasi," imbuhnya.
Baca juga : KAI Berikan Diskon Tarif 30 Persen Untuk 3,4 juta Seat Hingga 31 Juli
Hasan menuturkan, Indonesia sangat optimis dengan negosiasi karena memiliki hubungan yang baik dengan semua negara. Termasuk, AS.
"Selama ini kita berhubungan baik dengan Amerika Serikat. Tentu, hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," ujar Hasan.
"Untuk keterangan, kita tunggu penjelasan Bapak Menko Perekonomian dari DC," lanjutnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.