RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan informasi terkini soal tarif impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia.
Sejauh ini, kata Menko Airlangga, Indonesia tidak akan menerima tambahan tarif di luar angka 32 persen yang telah disampaikan Trump pada 7 Juli 2025.
Baca juga : Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global
Tarif yang akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025 itu tidak akan bertambah 10 persen, meski Indonesia tercatat sebagai anggota blok ekonomi BRICS yang dimotori Brazil, Rusia, India, China, dan Korea Selatan (Korsel).
“Pertama, tambahan itu tidak ada. Kedua, waktunya kita sebut dengan pause, yakni penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Menko Airlangga saat menjawab pertanyaan wartawan di Brussel, Sabtu (12/7/2025).
Baca juga : Prabowo, BRICS, Dan Peran Indonesia Di Mata Internasional
Menko Airlangga pun menyampaikan hasil pertemuan yang membahas soal tarif Trump di Washington DC.
“Jadi kemarin, dalam pertemuan di Amerika dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Ambassador Jamieson Greer dari USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS) menyepakati usulan Indonesia akan diproses secara lanjutan," papar Menko Airlangga.
Baca juga : Airlangga Terbang Ke AS, Masih Ada Ruang Nego Tarif Trump
“Dalam tiga minggu ini akan difinalisasi dari fine tuning proposal dan fine tuning apa yang sudah dipertukarkan,” sambungnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.