BREAKING NEWS
 

Gapensi Sebut Inpres Swakelola Irigasi Berpotensi Rugikan Kontraktor Kecil

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 17 Juli 2025 12:53 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyampaikan kekecewaannya atas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Ketua Umum BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi meminggirkan pelaku usaha konstruksi lokal, khususnya yang berasal dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Andi mengatakan, Inpres tersebut berpotensi mengecilkan ruang partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi UKM dalam proyek-proyek strategis pemerintah.

Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan pada Bagian Kedua, Nomor 4, Huruf J, yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi melalui mekanisme swakelola atau penunjukan langsung kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami sangat menyayangkan adanya Inpres Nomor 2 Tahun 2025 ini," ucap Andi.

Andi menambahkan, model pelaksanaan seperti itu akan menghilangkan ruang partisipasi bagi pelaku konstruksi skala kecil dan menengah yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.

Baca juga : Aprisindo Apresiasi Barantin Mudahkan Importasi Bahan Baku Alas Kaki

Hal ini, menurutnya, semakin diperparah dengan kecenderungan serupa dalam proyek-proyek lain, seperti revitalisasi sekolah.

"Kalau ini terus berlanjut, maka pelaku usaha jasa konstruksi lokal akan semakin tersingkir,” tambahnya.

Andi juga mengungkapkan,.Inpres tersebut bertentangan dengan semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang justru memberikan ruang lebih luas kepada sektor UKM untuk terlibat dalam proyek pemerintah.

Gapensi sebelumnya telah menyambut baik terbitnya Perpres 46/2025 sebagai wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat peran UKM konstruksi.

“Gapensi sangat mengapresiasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 karena memberikan harapan baru bagi pelaku UKM konstruksi. Tapi dengan terbitnya Inpres Nomor 2 ini, semangat itu menjadi tereduksi," lanjut Andi.

Adsense

Andi juga menyampaikan hingga pertengahan tahun ini, mayoritas anggota Gapensi belum mendapatkan pekerjaan konstruksi fisik.

Baca juga : Maqdir Ismail Sebut Replik Jaksa KPK Bertentangan dengan Fakta Sidang Hasto

“Anggota Gapensi yang 92 persen berasal dari sektor UKM belum memperoleh proyek hingga kuartal II 2025. Hari ini kita justru dikejutkan dengan banyaknya pekerjaan yang diambil alih oleh pemerintah dan diberikan langsung ke BUMN,” ucap Andi.

Akibat minimnya akses terhadap proyek, jumlah anggota Gapensi juga mengalami penurunan signifikan.

"Dulu anggota kami 80 ribu, kini tersisa 12.200 karena banyai kebijakan pemerintah 10 tahun terakhir ini yang tidak memihak kepada pelaku jasa konstruksi, terkhusus pelaku UMKM Konstruksi," ucap Andi.

Andi menilai, keputusan pemerintah yang terlalu mengandalkan BUMN dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, termasuk irigasi, menunjukkan kekhawatiran sektor swasta, terutama UKM, tidak mampu menyelesaikan program prioritas nasional seperti Asta Cita.

Namun, menurut Andi, pemerintah seharusnya tetap memberikan porsi yang adil bagi pelaku usaha konstruksi lokal.

“Mungkin pemerintah berpikiran jumlah badan usaha jasa konstruksi tidak akan mampu menyelesaikan program Asta Cita. Tapi jangan dilupakan, justru UKM konstruksi selama ini menjadi ujung tombak pembangunan di daerah, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan ekonomi lokal. Jangan sampai mereka tersingkir,” ucal Andi.

Baca juga : Dewan Pers Sebut Ada 32 Pasal KUHP Baru yang Berpotensi Pidanakan Jurnalis

Sebagai respons terhadap situasi ini, Gapensi berencana melakukan audiensi dengan berbagai lembaga negara dan kementerian terkait.

"Kami akan menyampaikan langsung persoalan ini ke MPR, Menteri PUPR, Menteri Kelautan dan Perikanan, hingga Menteri UMKM. Gapensi sejak awal berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tapi seyogyanya kami juga diberi ruang untuk ikut berkontribusi,” ujarnya.

Sebagai solusi, Gapensi mengusulkan agar pemerintah menerapkan dua skema pelaksanaan proyek sebagai jalan tengah: proyek bernilai kecil agar diproses melalui sistem e-Katalog dan tender terbuka untuk melibatkan UKM konstruksi.

Sementara skema swakelola dapat diterapkan untuk proyek-proyek skala besar yang memang memerlukan kapasitas BUMN.

“Kalau seluruh pekerjaan yang kecil-kecil itu diswakelolakan atau diberikan kepada BUMN, lalu bagaimana peran sektor swasta? Kami minta agar pemerintah tidak mengambil semua porsi pekerjaan. Berikan ruang kepada UKM konstruksi agar bisa terus hidup dan tumbuh,” kata Andi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense