Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Aprisindo Apresiasi Barantin Mudahkan Importasi Bahan Baku Alas Kaki
Rabu, 16 Juli 2025 09:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyampaikan apresiasi kepada Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang telah memfasilitas kemudahan ekspor impor untuk keperluan bahan baku utama sepatu kulit jadi (finished leather).
Presiden Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan telah melakukan berbagai advokasi atas kebijakan karantina importasi kulit jadi yang dikeluarkan Barantin melalui Peraturan Badan (Perba) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan.
Hal ini dilakukan seiring semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung iklim investasi dan industri di Indonesia melalui program de-regulasi aturan Pemerintah.
Baca juga : Gubernur Sulawesi Barat Wajibkan Siswa Baca 20 Buku Jadi Syarat Kelulusan
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean yang telah memfasilitasi dialog bersama antara Barantin dan Aprisindo, pada Jumat (11/7/2025) di Kantor Pusat Barantin.
"Dalam pertemuan itu disepakati 'jangan ada hambatan' kepada industri padat karya dalam proses importasi bahan baku kulit jadi yang selama ini menjadi kebutuhan dasar bahan baku sepatu/alas kaki anggota Aprisindo," kata Yoseph dalam keterangannya yang diterima, Rabu (16/7/2025).
Yoseph menuturkan berbagai kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Antara lain, Barantin dalam menjaga Indonesia bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akan memfokuskan pencegahan melalui mekanisme system traceability di luar border, yaitu dari negara pengimpor khususnya yang masih berkategori PMK.
Baca juga : Ada Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Ini 5 Rekomendasi Fahira Idris
Berikutnya, HS-Code _Finished Leather_ kulit jadi (4104, 4107, 4112, 4113, 4114, 4302) tidak masuk kategori 'Lartas' (Larangan dan/atau Pembatasan) dalam Lembaga Nasional Single Window (LNSW) sehingga tidak menambah proses adminstrasi dalam aplikasi Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online maupun aplikasi _Single Submission Quarantine Custom_ (SSmQC) Karantina.
"Barantin dapat mengoptimalkan data yang telah tersedia pada beacukai," katanya.
Namun demikian, Barantin dapat sewaktu-waktu melakukan ranom inspect atau monitoring ke pabrik lewat daring online atau kunjungan langsung tanpa menghambat proses produksi yang berjalan termasuk jika bahan baku telah digunakan dalam proses produksi.
Baca juga : Deloitte Indonesia Rilis Panduan Investasi 2025 dalam Bahasa Mandarin
"Aprisindo dan Barantin berkomitmen untuk bersinergi dan mengawal Pelaksanaan Perba Nomor 5 Tahun 2025 dari penyalahgunaan importasi di lapangan," bilangnya.
Terakhir, Yoseph memastikan evaluasi dan monitoring importasi kulit jadi secara berkala akan dilakkan oleh Aprisindo dan Barantin dari waktu ke waktu ke depan guna memastikan mekanisme ini dapat berjalan tanpa menghambat proses produksi sepatu atau alas kaki.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya