BREAKING NEWS
 

Gapasdap: Truk ODOL Picu Kecelakaan Kapal, Desak Penertiban

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Rabu, 6 Agustus 2025 15:47 WIB
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP Gapasdap) menyebut sejumlah kecelakaan kapal dikarenakan truk Over Dimension Ovel Load (ODOL).

Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo prihatin karena Pemerintah menunda kebijakan Zero Over ODOL hingga tahun 2027. Menurutnya, penundaan ini bukan hanya berdampak pada keselamatan angkutan jalan raya, tetapi juga mengancam keselamatan pelayaran penyeberangan nasional, yang berperan vital dalam menjaga kelancaran rantai pasok logistik antar-pulau.

Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mayoritas penyebab kecelakaan kapal penyeberangan, termasuk tenggelamnya kapal, patahnya engsel rampdoor, dan kerusakan geladak kendaraan, disebabkan oleh truk ODOL.

Baca juga : Gapasdap Dukung Aturan Baru Keselamatan Pelayaran

Truk ODOL akan menyebabkan stabilitas kapal menjadi negatif, sehingga kapal mudah terbalik (capsized). Selain itu, dengan beban yang melebihi batas normal, truk ODOL menyebabkan konstruksi kapal yang seharusnya memiliki batasan maksimal beban (axel load) menjadi patah.

Selain itu, truk ODOL selama ini juga banyak merusak sprinkle (alat pemadam kebakaran yang ada di geladak kendaraan) rusak atau tidak dapat berfungsi maksimal jika terjadi kebakaran di kapal. 

Adsense

"Dengan melihat bahaya yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap kapal penyeberangan, sudah saatnya untuk dilakukan penertiban terhadap truk-truk tersebut," ujar Khori dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca juga : Mega-Dasco Bertemu, PDIP Minta Jangan Kaitkan Dengan Amnesti Hasto

Baru saja kita semua diperingatkan dengan kejadian kecelakaan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, yang salah satu indikasi penyebabnya adalah truk ODOL. Karena sebenarnya kapal tersebut mampu menampung jumlah kendaraan yang ada.

Namun, karena berat masing-masing kendaraan muatan truk melebihi ketentuan normal, akibatnya berpengaruh pada berat total muatan kapal secara keseluruhan. 

Saat ini otoritas pelabuhan memberlakukan pengetatan muatan zero tolerance, sehingga kapasitas muatan kapal ferry hanya mencapai 50 persen. Akibatnya, terjadi kemacetan panjang dari Pelabuhan ASDP Ketapang hingga Kabupaten Situbondo, yang mengganggu distribusi barang vital dan memperburuk kondisi logistik nasional.

Baca juga : Bapas Jakpus Komit Menata Ulang Kepercayaan Klien Pemasyarakatan

Padahal jika muatan yang diangkut sama-sama memenuhi ketentuan (truk tidak ODOL) maka masing-masing kapal bisa memuat hingga 100 persen.

"Selama penundaan penegakan aturan Zero ODOL hingga tahun 2027, siapa yang menjamin dan bertanggung jawab terhadap keselamatan kapal penyeberangan nasional? Saat ini, operator kapal memikul seluruh risiko hukum, finansial, dan keselamatan, sementara akar permasalahan akibat truk ODOL belum terselesaikan," kata Khoiri.

Dalam hal ini Gapasdap menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan transportasi darat dan laut yang selamat, tertib, dan berdaya saing, serta menantikan langkah konkret Presiden untuk segera menerbitkan Perpres atau Inpres Zero ODOL demi keselamatan dan keberlanjutan transportasi nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense