Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ngaku Tak Punya Kedekatan, Hasto Tak Penuhi 2 Undangan Harun Masiku
Kamis, 26 Juni 2025 11:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan tak memiliki kedekatan apa pun dengan Harun Masiku. Dia mengaku hanya beberapa kali bertemu secara langsung.
Pernyataan itu disampaikan Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku," kata Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2606/2025).
Selain itu, dia menyebut, Harun Masiku tidak pernah berkomunikasi dengannya yang tujuannya untuk konsultasi dalam proses pencalegan, tepatnya terkait penetapan daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 1.
Baca juga : Menlu Iran: Tak Ada Perjanjian Gencatan Senjata Atau Penghentian Operasi Militer
Sebab, menurut Hasto, penetapan tersebut merupakan keputusan hasil rapat pleno yang harus dipatuhi oleh seluruh calon anggota legislatif dari PDIP.
"Apalagi keputusan ini melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya," ucap Hasto.
Tak hanya itu, Hasto juga menyatakan hanya dua kali bertemu dengan Harun Masiku. Seingatnya, pertemuan pertama ketika memperkenalkan diri di DPP PDIP.
Sementara pertemuan kedua, ketika Harun Masiku mendatangi Hasto di rumah aspirasi PDIP. Saat itu, Harun mengundangnya untuk menghadiri upacara adat dan perayaan Natal. Namun, Hasto mengaku tidak menghadiri kedua undangan tersebut.
Baca juga : Teman Kuliah Sebut Hasto Tak Pernah Tawarkan Jabatan Tertentu
"Saudara Harun Nasiku ketemu saya di Rumah Aspirasi ketika mengundang saya sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau, suatu upacara adat yang sangat besar dan juga mengundang saya untuk hadir di Natalan tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut," tegas Hasto.
Diketahui, jaksa mendakwa Hasto melakukan penyuapan dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) di perkara PAW anggota DPR Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Wahyu dalam kurun 2019–2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW calon legislatif terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Anggota DPR periode 2019–2024, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Baca juga : Dubes Achmad Rizal Purnama Ketemu CIO Danantara, Bahas Peluang Investasi
Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air.
Perintah diberikan usai peristiwa OTT KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponselnya untuk mengantisipasi upaya paksa oleh penyidik komisi antirasuah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya