RM.id Rakyat Merdeka - Ekonomi Indonesia tumbuh kinclong di angka 5,12 persen pada triwulan II-2025. Untuk menjaganya, Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya, mempermak alias deregulasi aturan untuk meningkatkan daya saing nasional.
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan II-2025, meningkat dari 4,87 persen pada triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia di antara negara dengan kinerja ekonomi terbaik di kawasan ASEAN dan G20.
Baca juga : Telkom Siapkan Sistem Digital Antisipasi Fraud
Pemerintah akan terus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/8/2025), Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dan mempercepat deregulasi guna meningkatkan daya saing nasional.
“Bapak Presiden juga melihat bahwa daya saing itu menjadi penting. Oleh karena itu, kemudahan perizinan berusaha harus segera didorong, agar pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca juga : Pedagang Buka Lapak Di Tepi Jalan Kyai Maja
Airlangga menjelaskan, dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga di kisaran 5 persen pada periode Februari 2024 hingga Februari 2025, Pemerintah mencatat penambahan 3,59 juta tenaga kerja. Capaian ini makin memperkuat optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional ke depan.
Untuk menopang pertumbuhan pada semester kedua 2025, Pemerintah akan memacu konsumsi rumah tangga, memperluas investasi dan ekspor berbasis kawasan, serta mengakselerasi produksi sektor padat karya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Airlangga menambahkan, program-program strategis seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai pelengkap Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah diluncurkan untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya di sektor perumahan rakyat.
Baca juga : Crystal PalĀace Vs Liverpool, The Reds Terjunkan Skuad Baru Mewah
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar, juga diperpanjang hingga akhir 2025.
Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah, akses logistik pada pelabuhan internasional dan bandara di destinasi pariwisata prioritas akan terus ditingkatkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.