RM.id Rakyat Merdeka - Badan Bank Tanah memanfaatkan lahan seluas 4 hektare di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Poso untuk program Ketahanan Pangan (Ketapang).
Lahan tersebut digunakan untuk menanam padi, jagung, dan membuat demplot percontohan.
Program ini melibatkan masyarakat penerima reforma agraria serta TNI/POLRI, sebagai wujud dukungan terhadap prioritas pemerintah di bidang kedaulatan pangan.
Baca juga : Kakao Pacitan Tembus Pasar Dunia, Ibas: Hasil Jual Bisa Manis Untuk Rakyat
Team Leader Project Poso Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu menjelaskan program Ketapang mendukung Nawacita Presiden Prabowo, khususnya kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran.
“Ketapang hadir untuk mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif, memberdayakan masyarakat lokal, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan rakyat demi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujar Mahendra, Kamis (14/8).
Dia mengatakan ada enam tujuan utama program ini: pertama, mengoptimalkan tanah negara untuk lahan pangan produktif. Kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan. Ketiga, mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
Baca juga : Senyum Anak-anak Dan Warga Sambut Prabowo Di Batujajar
Keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat. Kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan. Dan, keenam mendukung instansi pemerintah dalam program kemandirian pangan.
Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria yang terlibat dalam inisiatif program Ketapang mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan program ini. Menurut Warga Desa Kalemago tersebut, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program Ketapang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta daerahnya.
“Banyak masyarakat khsuusnya petani banyak terbantu. Masalah manfaat (lain) bagi masyarakat, kita (nanti) punya lahan sudah terdata dengan rapih,” kata Yunus.
Baca juga : Sekolah Rakyat Kado Negara Untuk Orang Miskin
Untuk diketahui, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan mengelola dan menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan umum, pemerataan ekonomi, pembangunan nasional, hingga reforma agraria.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.