RM.id Rakyat Merdeka - Dari ruang kuliah hingga sawah petani, MIND ID menunjukkan bahwa tambang tak berhenti di lubang galian, tapi bertransformasi menjadi sumber gagasan, pangan, dan kesejahteraan bangsa.
Di sebuah aula kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (20/8/2025), ratusan mahasiswa duduk menyimak paparan yang jarang mereka dapatkan dari bangku kuliah: bagaimana industri tambang bisa menggerakkan ekonomi, bahkan jauh setelah lubang tambang ditutup.
Sosialisasi pertama MediaMIND ID 2025 yang digelar PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID itu bukan sekadar ajang informasi. Bagi mahasiswa, ini adalah jendela untuk melihat bagaimana tambang bukan hanya tentang menggali mineral, tapi juga menambang gagasan untuk masa depan.
Direktur Kemahasiswaan ITB Muhamad Insanu melihat semangat itu di wajah-wajah mahasiswanya. “Teman-teman mahasiswa itu masih sangat fresh dengan ide dan tulisannya. Mereka mampu melihat dan menyampaikan inovasi-inovasi, yang kadang tidak terpikirkan sebelumnya,” katanya.
Ia yakin, kompetisi karya jurnalistik yang digelar lewat MediaMIND ID 2025 bakal dipenuhi gagasan bernas dari mahasiswa ITB.
Dari sisi MIND ID, antusiasme ini menjadi modal penting karena pertambangan bukan sekadar bisnis mengolah batu bara, nikel, atau emas, tetapi soal memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
MIND ID mencontohkan Ombilin, bekas tambang batu bara yang ditutup sejak 2016. Berkat konsistensi program pascatambang, Ombilin kini diakui UNESCO sebagai warisan dunia, sekaligus destinasi wisata yang menghidupi masyarakat setempat.
Dari Tambang ke Sawah
Setelah acara di ITB, MIND ID kembali mencatat langkah penting. Kali ini, bukan di ruang kuliah, melainkan di lahan pertanian yang akan merasakan langsung manfaat hilirisasi batu bara.
Lewat PT Bukit Asam Tbk (PTBA), MIND ID berkolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melahirkan pupuk hayati berbahan dasar batu bara kalori rendah: kalium humat. Hasil riset itu menunjukkan, pupuk ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 30 persen.
Baca juga : Tandang Ke Persijap, Maung Bandung Usung Misi Teruskan Tren Positif
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyebut, inovasi ini sebagai bukti bahwa sumber daya mineral bisa diolah untuk kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk pangan.
“Ini adalah wujud konkret kontribusi Grup MIND ID dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi bangsa. Hilirisasi batu bara ini dapat langsung memberi dampak positif pada kesejahteraan masyarakat termasuk petani,” ujarnya.
Produk kalium humat ini lahir dari IUP Peranap milik PTBA, yang kemudian diolah menjadi pupuk hayati. Kapasitas produksinya mencapai 144 ton per tahun melalui pilot project yang resmi diluncurkan di Fakultas Teknik UGM, Kamis (21/8/2025).
Maroef melanjutkan, dengan peningkatan produksi, upaya memperkuat ketahanan pangan nasional bisa terwujud. Para petani akan lebih mandiri dengan pasokan pupuk dari dalam negeri.
“Komitmen kami jelas, yakni hilirisasi harus membawa manfaat lebih luas bagi bangsa, sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam mendorong penguatan industrialisasi, ketahanan energi, hingga mendukung swasembada pangan,” pungkasnya.
Rektor UGM Ova Emilia turut mengapresiasi langkah ini. “Namanya penelitian hasilnya dan waktunya kan belum tentu, dan keberanian itu kami apresiasi. Saya kira hasil ini nantinya juga akan dinikmati oleh semua pihak," tuturnya.
Tantangan Ada di Pengawasan
Di balik keberhasilan itu, regulasi dan praktik di lapangan masih menjadi perhatian.
Praktisi ekonomi dan hukum Hendra Setiawan Boen menilai, kerangka hukum Indonesia terkait pascatambang dan hilirisasi mineral serta batu bara sebenarnya sudah cukup komprehensif.
Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama pada aspek pengawasan. Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, perusahaan tambang diwajibkan melaksanakan reklamasi dan pascatambang.
Baca juga : Saritilawah: Seni Menyuarakan Pesan Ilahi
"Regulasi ini bukan hanya soal pemulihan lingkungan, tapi juga memastikan lahan pasca tambang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Hendra kepada RM.id di Jakarta, Senin (25/8/2023).
Ia mencontohkan, PT Bukit Asam mengembangkan bekas tambang menjadi kawasan wisata dan pertanian produktif, sementara PT Timah menjalankan rehabilitasi laut melalui penanaman terumbu karang buatan di Bangka Belitung.
Meski demikian, menurut Hendra, masih ada kelemahan di lapangan. “Pengawasan sering kali lemah, terutama pada tambang-tambang kecil dan ilegal yang jumlahnya lebih dari 2.700 lokasi pada 2022. Banyak yang tidak melaksanakan reklamasi dan akhirnya menimbulkan kerusakan lingkungan,” katanya.
Selain pascatambang, regulasi hilirisasi juga cukup jelas. Pasal 102 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengamanatkan pemegang izin usaha pertambangan membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri. Dukungan diberikan melalui penyederhanaan perizinan dan insentif fiskal.
“Implementasinya sudah terlihat, misalnya Freeport Indonesia membangun smelter tembaga di Gresik dengan kapasitas 1,7 juta ton konsentrat per tahun. Antam dan Bukit Asam juga mengembangkan fasilitas nikel, alumina, hingga hilirisasi batubara,” kata Hendra, yang juga analis investasi sekaligus Managing Partner Frans & Setiawan Law Office.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan tetap besar. Kata dia, pembangunan smelter membutuhkan energi dalam jumlah besar, sementara infrastruktur listrik di beberapa daerah belum siap. Teknologi pemurnian juga masih bergantung pada mitra asing. "Aspek lingkungan jangan diabaikan, karena proses hilirisasi menghasilkan limbah yang harus dikelola ketat,” tegasnya.
Terkait inovasi pupuk berbasis batu bara yang dikembangkan PTBA, Hendra menilai pemerintah perlu hadir dengan regulasi baru yang lebih spesifik. “Supaya tidak berhenti di pilot project, pemerintah perlu membuat aturan turunan yang mengatur standar teknis, perizinan, distribusi, hingga harga. Ini penting, agar investor mendapat kepastian hukum dan petani memperoleh jaminan ketersediaan serta harga yang terjangkau,” ujarnya.
Perspektif Akademisi
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi melihat, inisiatif hilirisasi yang dilakukan MIND ID membawa arah baru bagi pembangunan daerah.
Menurut dia, hasil tambang bukan hanya memberi kontribusi pada devisa nasional, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.
Baca juga : Rosan Terbang Ke Makkah, Kampung Haji Bukan Lagi Mimpi
“Hasil tambang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nilai tambah bagi daerah dalam pembukaan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan,” kata Fahmy, saat dihubungi RM.id di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Lebih jauh, Fahmy menekankan hilirisasi harus diarahkan untuk membentuk ekosistem industrialisasi di daerah. Dengan begitu, hilirisasi tambang mampu memperkuat keterkaitan dengan sektor lain, termasuk pertanian dan pangan.
“Hilirisasi tambang, selain menaikkan nilai tambah, juga harus menciptakan ekosistem industrialisasi di daerah yang berkontribusi terhadap sektor pertanian dan pangan,” ujarnya.
Ia menilai, strategi jangka panjang MIND ID yang menekankan hilirisasi semua hasil tambang patut diapresiasi. Namun, langkah itu perlu dijalankan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan.
“Strategi jangka panjang MIND ID melakukan hilirisasi semua hasil tambang dan mencegah kerusakan lingkungan,” katanya.
Dari Tambang ke Negeri
Dari ruang kuliah di Bandung hingga sawah-sawah petani di Jawa, perjalanan MIND ID memperlihatkan bahwa tambang tidak berhenti ketika mineral habis digali. Di tangan yang tepat, tambang bisa menjadi sumber ide, inspirasi, dan inovasi yang menyalakan mesin ekonomi bangsa.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.