Sebelumnya
Penerimaan negara tanpa pajak baru sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional juga ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia memastikan, Pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru pada 2026, meski kebutuhan anggaran negara meningkat.
“Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Virtual dengan Komite IV DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, peningkatan penerimaan dilakukan melalui penegakan aturan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Target penerimaan pajak 2026 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 2.357,7 triliun, naik 13,5 persen secara tahunan.
Baca juga : Kopdes Dan Warung Didorong Bersinergi, Bukan Bersaing
“Bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak, tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh. Sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah, dibantu secara maksimal,” ujarnya.
Pemerintah tetap memberikan perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun dibebaskan dari pajak. Sedangkan omzet Rp 500 juta–Rp 4,8 miliar hanya dikenakan tarif 0,5 persen, lebih rendah dibanding Pajak Penghasilan (PPh) Badan 22 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor kesehatan dan pendidikan juga tidak dipungut. Sedangkan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun bebas pajak.
Baca juga : Bus Stop Perlu Beratap Dan Fasilitas Untuk Duduk
“Ini menggambarkan pendapatan negara tetap dijaga baik. Namun asas gotong royong dan keberpihakan kepada kelompok lemah tetap diutamakan,” kata Sri Mulyani.
Pakar kebijakan actor Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Pemerintah perlu mengambil actor strategis agar pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen.
“Fokus kebijakan diarahkan pada iklim usaha dan daya beli masyarakat yang saat ini menjadi actor penentu keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Baca juga : Italia Bak Badak Seperti Gattuso
Menurut Trubus, kepastian usaha bagi investor perlu dijaga melalui kondisi yang aman, bebas pungutan liar, dan birokrasi efisien. Pajak yang ideal serta kemudahan berusaha juga penting agar dunia usaha tidak terbebani.
Dia menambahkan, stabilitas masyarakat dapat dijaga dengan kebijakan fiskal berpihak pada kelas menengah ke bawah. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.