Dark/Light Mode

Tunjangan-tunjangan Dipangkas, Gaji Anggota DPR Rp 65,5 Juta/Bulan

Sabtu, 6 September 2025 07:29 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengumumkan pemotongan tunjangan DPR. (Foto: Instagram Cucun)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengumumkan pemotongan tunjangan DPR. (Foto: Instagram Cucun)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menindaklanjuti tuntutan rakyat, DPR memangkas sejumlah tunjangan yang selama ini mereka terima. Kini, total uang yang diperoleh DPR sebesar Rp 65,5 juta per bulan.

Keputusan ini dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dasco menyatakan, keputusan ini adalah langkah DPR merespons langsung aspirasi masyarakat yang tertuang dalam "17+8 Tuntutan Rakyat", yang memberi tenggat waktu penyelesaian sampai Jumat (5/9/2025). Sebelumnya, tuntutan itu, diserahkan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez, di Gerbang Pancasila Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Salah satu tuntutannya, yakni pemotongan gaji dan tunjangan.

"DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR diberlakukan per 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco, saat membacakan putusan itu.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menerangkan, Rapat Konsultasi DPR juga menyepakati pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota. Seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

"Kami memastikan mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata," tegas Dasco.

Dia melanjutkan, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai juga tak akan mendapatkan hak keuangan. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.

Baca juga : Dihukum Demosi 7 Tahun, Sopir Penabrak Ojol Sedih Dan Pukul Dada

 DPR, kata Dasco, juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. 

Setelah konferensi pers, Dasco menyebarkan selebaran berisi rincian gaji dan tunjangan anggota DPR. Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah dipangkas pemangkasan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)
  1. Gaji pokok Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri Rp 420.000.
  3. Tunjangan anak Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras Rp 289.680
  6. Uang sidang per paket Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan (melekat) Rp 16.777.680.

Tunjangan Konstitusional 
  1. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000
  2. Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp 7.187.000
  3. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan Rp 4.830.000
  4. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
  • Fungsi legislasi Rp 8.461.000
  • Fungsi pengawasan.Rp 8.461.000
  • Fungsi anggaran Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional Rp 57.433.000. 

Total bruto Rp 74.210.680 dengan pajak PPH 15 persen dari total tunjangan konstitusional yakni sebesar Rp 8.614.950. Sehingga take home pay anggota DPR sebesar Rp 65.595.730.

Sebelum pemotongan ini, DPR juga mendapatkan bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta, asisten anggota Rp 2,25 juta, tunjangan perumahan Rp 50 juta, fasilitas kredit mobil Rp 70 juta per periode.

Dengan komposisi tersebut, sebelum pemotongan, seorang anggota DPR yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa membawa pulang sekitar Rp 116,2 juta per bulan hanya dari gaji dan tunjangan rutin.

Janji Lebih Merakyat

Baca juga : Rany Mauliani: Tugas Pelajar Itu Ya Belajar, Bukan Demo

Sebelumnya, saat menerima audiensi para akademisi dan tokoh keagamaan yang tergabung dalam Mujadalah Kiai Kampung (MKK), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025), Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan berbenah. Dia memastikan, DPR akan lebih merakyat.

Dalam pertemuan ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syansurijal. Sementara, para tokoh MKK yang hadir di antaranya peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan pakar komunikasi Effendi Gazali.

Kepada para tokoh lintas profesi tersebut, Puan menegaskan, anggota DPR tak akan elitis lagi. DPR juga akan menelurkan kebijakan pro rakyat.

"Prinsipnya, kami akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Tak lagi elitis dan akan merakyat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," kata Ketua DPP PDIP ini.

Puan memastikan, DPR bakal menjalankan transformasi kelembagaan secara menyeluruh. Yakni, dengan memperkuat transparansi dengan mempublikasikan segala kegiatan melalui situs resmi DPR.

Putri bungsu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini juga berjanji, DPR akan mengutamakan kualitas dalam melaksanakan kerja-kerja legislasi. Termasuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. "DPR lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel," janji Puan.

Mendengar janji ini, Siti Zuhro lega. "Yang paling melegakan adalah DPR berkomitmen tak elitis lagi. DPR yang mendengarkan dan membuka diri," kata pemerhati politik tersebut.

Baca juga : Ditetapkan Jadi TSK, Nadiem Lemas

Selain itu, kata Siti, DPR menyepakati tunjangan kompensasi rumah bagi anggota DPR tidak jadi diberikan, kunjungan ke luar negeri dihentikan, kecuali untuk Ketua atau yang mewakili Ketua DPR.

Siti menyampaikan, dalam pertemuan itu, pihaknya meminta DPR menjalankan fungsinya sebagai representasi masyarakat secara efektif, termasuk dalam pengawasan konstruktif jalannya Pemerintahan. "Tidak boleh lagi missed. Mari publik terus mengawasi," ajak dia. 

Sebelum bertemu tokoh lintas profesi, Puan memimpin pertemuan bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini dihadiri seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta semua Ketua Fraksi di DPR. Puan bertemu para pimpinan fraksi. Puan membahas transformasi dan reformasi DPR.

"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan, melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR. Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.