BREAKING NEWS
 

BPJS Pastikan Layani Kesehatan Jiwa

72,4 Persen Karyawan Punya Masalah Mental

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Kamis, 18 September 2025 06:35 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tren masyarakat mengalami gangguan kesehatan jiwa makin meningkat. Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong masyarakat melakukan skrining dini agar bisa mengenali kesehatan dirinya sendiri.

BPJS menegaskan layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penekanan ini disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara Media Workshop bertema Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta, yang digelar di Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (16/9/2025).

Ghufron menyatakan, kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Sebab, menurut dia, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang dijamin negara.

Baca juga : Zulhas: Ponpes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

“Karenanya, BPJS Kesehatan bersama para pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat dapat memperoleh pengobatan dan rehabilitasi secara setara,” kata Gufron.

Ghufron menerangkan, ada tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2020-2024, pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp 6,77 triliun, dengan total 18,9 juta kasus.

Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi. Yakni, 7,5 juta kasus dengan pembiayaan Rp 3,5 triliun,” terang Gufron.

Sepanjang 2024, sekitar 2,97 juta kasus dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit.

Baca juga : PAM Jaya Didorong Benahi Layanan Dulu

Provinsi dengan jumlah kasus terbanyak tercatat di Jawa Tengah, sebanyak 3,5 juta kasus. Disusul Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dan Sumatera Utara.

Ghufron menekankan, peran FKTP sebagai pintu utama layanan kesehatan jiwa.

Dia bilang, FKTP tidak hanya menjadi kontak pertama, tetapi juga berfungsi mengelola kontinuitas pengobatan, mengkoordinasikan layanan.

“Serta memberikan pelayanan komprehensif,” ujar mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.

Adsense

Baca juga : Saksi Beberin Setoran 5,6 M Untuk Bangun Kantor Ormas

BPJS Kesehatan, kata Gufron, mendorong deteksi dini melalui skrining kesehatan jiwa berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense