RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah diingatkan untuk mempertimbangkan kebutuhan konsumsi di dalam negeri sebelum melakukan ekspor beras. Karena meskipun surplus, jumlahnya belum masuk ketegori besar.
Pemerintah secara terbuka menyampaikan membuka pasar ekspor beras karena surplus.
Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Khudori mengungkapkan, selama ini Indonesia sudah melakukan ekspor beras, tapi varietas khusus dan jumlahnya tidak besar.
“Tapi kalau yang dimaksud Pemerintah beras biasa seperti yang dikonsumsi sehari-hari, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ujar Khudori kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Tarif AS Mulai Berlaku, Furnitur Indonesia Tetap Melenggang
Khudori menjelaskan, produksi beras pada tahun ini bila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional tercatat surplus atau lebih dari 31 juta ton beras sepanjang Januari-Oktober 2025. Dan, bahkan, masih ada tambahan produksi di dua bulan terakhir, yaitu November-Desember, dengan perkiraan antara 2,5 juta-3 juta ton beras. Sehingga, tahun ini total produksi beras bisa mencapai 33,5 juta ton. Lebih banyak dibandingkan tahun lalu di angka sekitar 28 juta ton beras. Sementara, konsumsi beras dalam satu tahun di kisaran 30,9 juta ton beras.
Dengan begitu, ada surplus 2,6 juta ton. Tapi pertanyaannya, apakah jumlah itu tergolong besar?
“Tidak. 2,6 juta ton itu kirakira setara dengan konsumsi sebulan,” terang Khudori.
Menurut dia, sah-sah saja Pemerintah ingin mengekspor beras tersebut. Namun tetap harus mempertimbangkan ketersediaan stok dalam negeri.
Baca juga : Dampak Pembangunan LRT Fase 1B Diminimalisir Dong
Sebab, dari mulai panen sampai beras masuk ke pasar membutuhkan waktu paling cepat sekitar 2 minggu sampai satu bulan. Dalam rentang waktu itu, jangan sampai pasar kekurangan stok.
“Ekspor bisa dilakukan kalau Pemerintah punya stok 3 kali lipat dari kebutuhan konsumsi bulanan. Jadi, jangan pas-pasan,” imbaunya.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, papar dia, terkait kualitas dan harga jual.
Dia menjelaskan, kualitas beras premium untuk pasar internasional, hanya memperbolehkan butir patah atau broken pada beras maksimal 5 persen.
Baca juga : Anak MRC Bakal Didakwa Rugikan Negara 285 Triliun
Lalu, biaya produksi di Indonesia juga mahal. Karenanya, harga beras dalam negeri juga mahal.
“Kalau kita menjual (ekspor) itu harga berapa? Hampir pasti dapat harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga dalam negeri. Sama seperti jual rugi, karena biaya produksi kita memang tinggi,” katanya.
Meski demikian, Khudori meyakini, penggilingan-penggilingan besar di Indonesia kini sudah mampu mengolah beras sesuai standar kualitas internasional. Sebelumnya, kesanggupan Indonesia mengekspor beras ke negara yang membutuhkan disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/9/2025).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.