Perintah Presiden: Bantuan Beras 10 Kg Lanjut Sampai Desember
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) per bulan dilanjutkan hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak
Rabu, 9 September 2026 07:30 WIB