RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah membuka peluang pengampunan bagi produsen rokok ilegal. Syaratnya, mereka bersedia melegalkan usaha dan membayar kewajiban cukai.
Langkah ini ditempuh untuk menambah penerimaan negara, menjaga lapangan kerja dan menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan industri resmi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Pemerintah menyiapkan mekanisme pemutihan agar pelaku usaha rokok ilegal bisa bertransformasi.
Baca juga : Pasar Barito Akan Pindah Lapak Ke Lenteng Agung
“Kami akan bangunkan juga kawasan industri untuk produsen-produsen rokok gelap. Mungkin ada pemutihan juga dan dosa-dosa mereka sebelumnya diampuni. Tapi setelah itu, ke depan kami akan bertindak keras,” tegas Purbaya saat meninjau Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai tengah mengkaji skema cukai yang lebih sesuai agar produsen kecil bisa tetap hidup tanpa merusak pasar.
“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling sesuai untuk perusahaan kecil supaya bisa hidup, tapi tidak merusak pasar secara tidak fair,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Baca juga : Hadiri Sidang Nadiem, Ini Harapan Dari Sang Ayah
Purbaya menjelaskan, Pemerintah juga menyiapkan pengembangan KIHT sebagai wadah bagi produsen rokok ilegal masuk ke jalur legal. Di Kudus, Pemerintah Daerah (Pemda) berencana membangun kawasan tersebut di lahan seluas lima hektare.
“Kami akan lihat seberapa cepat pembangunannya. Kalau mereka tidak punya modal, akan kami pelajari kemungkinan dukungannya agar bisa masuk ke sana,” tutur Purbaya.
Dia menambahkan, pasar yang adil perlu dibangun agar industri besar dan kecil bisa hidup bersama.
Baca juga : Chelsea Vs Liverpool, Duel Ketidakkonsistenan
“Lapangan kerja tetap terjaga, tapi kewajiban membayar cukai harus dijalankan,” ingatnya.
Purbaya mengaku, baru mengetahui skala besar peredaran rokok ilegal yang mengganggu pasar, sekaligus mengurangi penerimaan negara. Ini harus menjadi perhatian serius.
“Bukan itu saja, pelaku usaha yang berbisnis secara legal selama ini dirugikan karena menghadapi kompetisi tidak fair. Kami akan perbaiki itu,” janji Purbaya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.