BREAKING NEWS
 

Direksi Jasa Raharja Dukung Program Relaksasi PKB Hingga Desember 2025

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 6 Oktober 2025 13:55 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (Foto: Humas Jasa Raharja)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Program yang berlangsung hingga Desember 2025 ini merupakan upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan program ini merupakan wujud nyata kolaborasi Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” kata Dewi, dalam keterangannya, Senin (6/10/2025). 

Dewi menjelaskan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki fungsi strategis dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

Baca juga : Tito Dorong Pemda Aktif Dukung Program PSEL

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, maka perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan, sehingga manfaatnya sangat nyata,” ungkapnya.

Selama program berlangsung, tambah Dewi, Jasa Raharja aktif melakukan sosialisasi bersama Pemerintah Daerah dan kepolisian melalui berbagai kegiatan. Ia mencontohkan edukasi publik, pelayanan Samsat keliling, dan kanal informasi digital. 

Adsense

"Ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing," ucapnya. 

Dengan masih berjalannya program relaksasi hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. 

Baca juga : Dukung 3 Juta Rumah, BSI Salurkan 64.073 Unit KPR FLPP Hingga September 2025

"Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) serta kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui rincian program dan periode pelaksanaannya," paparnya. 

Adapun program ini hasil sinergi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dilaksanakan di bawah payung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan digelar secara bertahap di sejumlah provinsi.

Beragam bentuk keringanan diberikan kepada masyarakat, antara lain pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini, dengan masa berlaku yang bervariasi. Beberapa daerah seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara menjalankan relaksasi hingga 31 Desember 2025.

Baca juga : Akademisi Dukung Jasa Raharja Sebagai Penyelenggara Program Asuransi Sosial

Sementara itu, Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau masih membuka kesempatan bagi masyarakat hingga akhir November 2025.

Program ini terbukti efektif membantu masyarakat menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administrasi. Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense