BREAKING NEWS
 

Menteri Maman Apresiasi Respons Publik Atas Isu Barang KW

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Rabu, 22 Oktober 2025 20:14 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat diskusi bersama media di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10/2025). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pasca ramai mendapat kritik publik terkait pernyataannya yang seolah mendukung pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat produk imitasi alias tiruan atau produk KW, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memohon maaf atas penggunaan analogi yang kurang tepat.

Maman mengakui bahwa analogi yang digunakannya dalam menjelaskan isu barang KW, seperti menyebut beberapa merek fashion dunia sempat menimbulkan persepsi keliru bahwa dirinya mendukung produk KW.

Dia menegaskan bahwa itu bukan maksudnya dan meminta maaf atas kesalahpahaman tersebut.

“Saya mohon maaf jika analogi saya menimbulkan persepsi keliru,” ucapnya saat diskusi bersama media di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga berterima kasih atas partisipasi dan respons luar biasa dari publik terkait isu barang KW yang belakangan ramai diperbincangkan.

Baca juga : Patuhi Arahan Presiden, Mendagri Fokus Jaga Stabilitas Harga Di Daerah

“Kami membuka ruang partisipasi publik dalam setiap video dan komunikasi resmi Kementerian UMKM sebagai bentuk keterbukaan terhadap masukan dan kritik,” ungkapnya.

Maman mengatakan, esensi yang ingin disampaikan adalah bagaimana negara-negara seperti Korea Selatan dan China memulai industrialisasi dengan meniru produk luar negeri, lalu mengembangkan dan mentransformasikannya menjadi produk berkualitas tinggi.

Dia menegaskan, Kementerian UMKM tidak menyetujui pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) dan menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak tersebut.

Adsense

Maman juga menyoroti dampak negatif akibat masuknya barang impor ilegal terhadap pegiat UMKM di Indonesia, terutama di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Tajur, Bogor yang kini mengalami penurunan drastis jumlah pelaku usaha akibat persaingan dengan barang impor.

“Di Tajur itu dulu ada 40 toko, sekarang tutup tinggal 3 toko yang masih eksis jualan. Itu baru dari sentra tas yang kena dampaknya belum dari sentra lainnya,” ungkap Maman.

Baca juga : Menteri Maman Yakin KUR Rp 300 Triliun Mampu Serap 7-9,5 Juta Lapangan Kerja

Untuk itu, Kementerian UMKM bersama pihak terkait sudah mengirim tim untuk melakukan evaluasi dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat, seperti di Bea Cukai, dan berharap ini menjadi angin segar bagi UMKM di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Godok Aturan Perlindungan UMKM Berbasis Digital 

Selain itu, Maman menyampaikan, Kementerian UMKM sedang menyusun aturan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berbasis digital, termasuk yang bergerak di platform e-commerce dan ojek online.

Dia mengungkapkan, Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti isu barang impor ilegal.

“Barang yang masuk secara legal dan membayar cukai tidak menjadi masalah, tapi barang ilegal harus ditindak tegas,” katanya.

Baca juga : Menteri Masuk 10 Besar Berkinerja Terbaik, Kemenhut Apresiasi Kepercayaan Publik

Maman mengatakan, dengan perkembangan pesat pasar digital, baik di e-commerce maupun layanan ojek online, diperlukan regulasi yang melindungi pelaku UMKM dari praktik tidak adil dan persaingan tidak sehat.

Ia mengungkapkan data pelaku UMKM yang terdaftar dan aktif di berbagai platform digital, seperti Gojek, Grab, Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop, yang jumlahnya mencapai jutaan.

“Maka pentingnya aturan yang memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah di era digital,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense