Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menteri Hukum Resmikan 1.185 Posbankum Di Maluku Utara
Senin, 13 Oktober 2025 09:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seluruh 1.185 desa dan kelurahan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara kini resmi memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Peresmian Posbankum digelar di Ternate, Senin (13/10), oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.
Posbankum menjadi wadah bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi, konsultasi, bantuan hukum nonlitigasi, advokasi, serta mediasi melalui paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai. Pos ini juga memberikan rujukan kepada advokat maupun organisasi bantuan hukum, baik secara probono maupun berbayar.
Baca juga : Novita Wijayanti Resmikan Jembatan Pancimas Maju Jelita Cilacap
Dengan terbentuknya 1.185 Posbankum di Maluku Utara, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 41.652 pos.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur yang mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Saya yakin keadilan akan lebih cepat hadir di Maluku Utara dan menjadi percontohan nasional,” kata Supratman.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda sebagai Duta Posbankum. “Saya berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Menteri Ekraf Resmikan Sekolah Garuda Banua Di Kalimantan Selatan
Supratman menegaskan bahwa penguatan akses terhadap hukum dan keadilan merupakan salah satu prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan adalah hak setiap warga negara,” katanya.
Menurut dia, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan langkah konkret Kementerian Hukum melalui BPHN untuk memastikan akses keadilan menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menginisiasi dan mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Maluku Utara. “Keberhasilan ini tak mungkin tercapai tanpa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” ucapnya.
Baca juga : Beckham Putra Siap Buktikan Diri Di Skuad Utama Persib
Sherly menegaskan kesiapannya menjalankan peran sebagai Duta Posbankum. “Kini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan, dan dusun,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kerja sama lintas sektor. “Sinergi ini tidak boleh berhenti di peresmian saja. Kami akan terus memastikan layanan Posbankum berjalan optimal di seluruh wilayah,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya