Menteri Maman Pastikan PPh Final UMKM Omzet di Bawah Rp 4,8 M Tetap 0,5 Persen
Pemerintah tengah memperketat aturan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pelaku usaha dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan m
Rabu, 3 Juni 2026 18:41 WIB