RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional.
Acara digelar di Gedung Kemenperin Jakarta, Selasa (11/11/2025). Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala BPJPH Haikal Hasan.
Menperin mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penguatan daya saing industri halal di Indonesia, seiring meningkatnya permintaan produk halal global maupun domestik.
Menurut Menperin, perkembangan industri halal nasional terus menunjukkan kinerja positif. Hingga triwulan III-2025, jumlah sertifikat halal pada subsektor industri halal di Indonesia telah mencapai 1.992.193 sertifikat.
Baca juga : Kemenperin Pastikan 22 Pabrik Di Cikande Bebas Radiasi Cs-137
“Yang didominasi industri makanan halal sebanyak 1.770.356 sertifikat,” ujar Menperin dalam sambutannya.
Selain itu, terdapat 216.313 sertifikat untuk industri minuman halal dan 3.972 sertifikat untuk sektor farmasi serta obat. Secara keseluruhan, produk industri halal yang telah tersertifikasi mencapai 3.424.750 produk.
Menurut Menperin, capaian tersebut mencerminkan semakin besarnya kesadaran pelaku industri nasional untuk memenuhi standar halal dan memanfaatkan peluang pasar halal, baik di dalam maupun luar negeri.
Ia menambahkan, potensi pasar produk halal global tumbuh signifikan. Berdasarkan data tahun 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,43 triliun dolar AS dan diperkirakan meningkat menjadi 3,36 triliun dolar AS pada 2028.
Baca juga : Presma UIN RMS: Pembangunan Era Soeharto Jadi Fondasi Indonesia Modern
“Pertumbuhan ini didorong antara lain oleh meningkatnya konsumsi makanan halal yang diproyeksikan mencapai 1,93 triliun dolar AS serta sektor fesyen, media, pariwisata, farmasi, dan kosmetik halal,” jelas Agus.
Sementara di tingkat domestik, konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp 3.226,1 triliun pada semester II-2025, dengan dukungan populasi Muslim sekitar 245,97 juta jiwa.
Ranking Tiga
Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam ekosistem industri halal dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun, Indonesia mencatat kenaikan skor tertinggi, yakni 19,8 poin dibanding 2022, sementara Malaysia mengalami penurunan 28,1 poin.
Baca juga : Pemprov DKI Dan Jakarta Philharmonic Orchesta Gelar Kebangsaan Satoe Indonesia
“Indonesia juga menjadi negara paling unggul dalam tiga sektor utama yang terkait industri manufaktur, yaitu modest fashion di peringkat pertama, farmasi dan kosmetik halal di peringkat kedua, serta makanan halal di peringkat keempat,” tutur Agus.
Ia berharap, sinergi antara Kemenperin dan BPJPH dapat semakin memperkuat ekosistem industri halal nasional, meningkatkan nilai tambah produk, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.