RM.id Rakyat Merdeka - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat sinergi dalam penguatan perencanaan kebijakan serta percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas sesuai RPJMN 2025–2029 dan Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis kawasan industri.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan, transformasi kawasan industri menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, dan tuntutan keberlanjutan. Ia menyoroti hambatan utama terkait perizinan dasar, terutama proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).
Menurutnya, proses perizinan yang belum seragam di daerah menyebabkan perlambatan pengembangan Kawasan Industri Prioritas dan kawasan berstatus PSN karena perbedaan interpretasi aturan serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal. “HKI berkomitmen untuk memperkuat monitoring, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberikan masukan berbasis data untuk penyusunan kebijakan industri,” kata Ma’ruf, Kamis (4/12/2025).
Baca juga : Jembatan Laut Maluku Utara: Angkutan Perintis Ciptakan Pemerataan Ekonomi
Ia menambahkan, kolaborasi HKI dan Bappenas diharapkan menciptakan ekosistem perindustrian yang kondusif bagi percepatan investasi, perluasan aktivitas industri, serta penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ma’ruf juga menyampaikan bahwa penguatan monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan pembangunan kawasan industri berjalan optimal dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2029.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah HKI dalam mempercepat pengembangan Kawasan Industri Prioritas. “Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” ujar Rachmat.
Sebagai tindak lanjut, HKI dan Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN berbasis kawasan industri. MoU ditandatangani oleh Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti di Gedung Bappenas, Jakarta.
Baca juga : Astra Dukung Pengembangan IKM dan Perkuat Rantai Pasok Industri Nasional
Pada kesempatan yang sama, Bappenas juga menandatangani MoU dengan PT Pindad terkait kolaborasi percepatan pengembangan kendaraan nasional, sebagai bagian dari agenda strategis dalam memperkuat ekosistem industri nasional.
HKI mengusulkan pembentukan tim bersama yang terdiri dari HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis terkait untuk memastikan implementasi MoU berjalan efektif. Tim tersebut nantinya akan melakukan pengawalan ketat terhadap perizinan yang menghadapi hambatan, terutama untuk proyek kawasan industri yang masuk daftar RPJMN dan PSN. Rapat berkala akan digelar guna membahas temuan hambatan di lapangan serta mempercepat eksekusi proyek prioritas.
Ma’ruf menegaskan, melalui sinergi ini, kawasan industri di Indonesia diharapkan semakin kompetitif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Kolaborasi HKI–Bappenas diyakini dapat memberikan dorongan signifikan bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk target delapan persen pada 2029 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.