Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gandeng Lapas Cipinang, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Warga Binaan
Kamis, 27 November 2025 21:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara resmi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga binaan.
Kerja sama ini ditandai dengan penyerahan simbolis kepesertaan kepada para warga binaan yang dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang .
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, mengatakan, perlindungan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman bagi semua pekerja, termasuk warga binaan lapas kelas 1 Cipinang.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 11 Triliun Bagi Pekerja Di DKI Jakarta
Warga binaan memiliki berbagai hasil karya dari pembuatan roti, kerajinan batik, pembuatan ban motor dan mobil, pengolahan limbah, kegiatan pertukangan dan kegiatan usaha lainnya.
Hal ini menunjukan bahwa Lapas berperan aktif dan mendukung program jaminan sosial sehingga warga binaan siap berintegrasi kembali ke masyarakat.
"Warga binaan yang aktif melakukan kegiatan wirausaha di dalam Lapas tetap memiliki risiko kecelakaan kerja dan kematian. Karena itu, penting bagi mereka mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Ivan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca juga : Dana Kelolaan Kinclong, BPJS Ketenagakerjaan Sabet 2 Penghargaan
Ivan mengatakan, dengan kepesertaan ini, para warga binaan akan mendapatkan manfaat perlindungan yang sama dengan pekerja lainnya, termasuk perawatan tanpa batas biaya sesuai fasilitas kesehatan, santunan kecacatan, hingga santunan kematian bagi ahli waris dengan iuran hanya Rp16.800/bulan.
Adapun, kegiatan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Warga Binaan tersebut turut dihadiri Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Mashudi, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo, serta jajaran Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta.
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan juga diberikan langsung oleh Ivan Sahat H. Pandjaitan bersama Kakanwil Ditjen PAS DKI Jakarta, Kepala Lapas dan didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi Institusi BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Wahyu Nurhayati.
Baca juga : Cukupi Tenaga Kesehatan, DKI Tawarkan Beasiswa Kedokteran Untuk Warga Jakarta
Ivan berharap, kerja sama ini dapat memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi warga binaan yang sedang menjalani program pembinaan terstruktur dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan yang layak, tanpa terkecuali," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya