RM.id Rakyat Merdeka - Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan guna meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sentralisasi pembayaran tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berjalan sejak Februari 2025, dimulai dari tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang Jasa Raharja di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan disentralisasikan ke Kantor Pusat untuk mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh perusahaan.
Baca juga : BI Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Dari KIP
“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Dengan penerapan sistem ini, seluruh proses persetujuan (approval) pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang difokuskan pada pemenuhan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat. Sistem sentralisasi juga didukung dengan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.
Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini turut memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.
Baca juga : ASDP Perkuat Koordinasi Dan Layanan Di Semua Lini
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Bayu.
Sebagai bagian dari implementasi sentralisasi, Jasa Raharja juga melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan yang baru. Proses perubahan ini diperkuat melalui tahapan change management, seperti kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
Bayu menambahkan bahwa sentralisasi pembayaran memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan serta memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien.
Baca juga : Hadapi Lonjakan Nataru, ASDP Perkuat Layanan Di 15 Lintasan Pantauan Nasional
“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.