BREAKING NEWS
 

Pertimbangkan Berbagai Indikator Ekonomi

Airlangga: UMP 2026 Sesuai Kebutuhan Pekerja

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Minggu, 28 Desember 2025 21:22 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 telah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Mulai dari tingkat inflasi hingga pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, formulasi UMP disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi provinsi dan kabupaten/kota. Pemerintah juga menyesuaikan parameter penghitungan upah minimum guna memberi ruang peningkatan kesejahteraan pekerja.

"UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks, dikalikan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” terang Airlangga, usai meninjau pelaksanaan program Work From Anywhere (WFA), di Pondok Indah Mall, Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga menanggapi masih adanya protes dari kalangan buruh terkait kenaikan UMP yang dianggap kecil di sejumlah daerah.

Baca juga : Pramono Targetkan Pembahasan UMP 2026 Jakarta Selesai Hari Ini

"Pemerintah juga telah menaikkan besaran indeks alfa dalam formula penghitungan UMP menjadi 0,5 hingga 0,9. Langkah tersebut memberikan ruang kenaikan upah yang cukup baik bagi pekerja," sambung Airlangga.

Menurutnya, besaran upah minimum yang ditetapkan saat ini sudah layak dijadikan patokan. "Agar pekerja memperoleh upah sesuai kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat sebagai standar minimal," ujarnya.

Airlangga menambahkan, di sejumlah kota dan Kawasan Ekonomi Eksklusif (KEK), upah minimum sektoral dapat berada di atas UMP yang ditetapkan pemerintah daerah. Sebab, yang ditetapkan pemerintah adalah standar minimal.

Adsense

“Kami berharap dunia usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas,” tandasnya.

Baca juga : Pengurus Nasional Rental Indonesia Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Pemerintah

Sebelumnya, Rabu (24/12/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan UMP DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka ini naik Rp 333.115 dibanding UMP DKI Jakarta 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.

Pramono menjelaskan, penetapan UMP tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang menetapkan indeks alfa pada kisaran 0,5 hingga 0,9.

Jaga Stabilitas Inflasi 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, kebijakan upah minimum perlu diikuti langkah komprehensif, agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Fokus kebijakan upah tidak cukup berhenti pada besaran nominal, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, serta daya beli buruh secara riil," kata Timboel, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (28/12/2025).

Baca juga : Luis Suarez Bertahan di Inter Miami Hingga MLS 2026

Ia menegaskan, kebutuhan hidup layak merupakan elemen mendasar dalam penetapan upah pekerja. Tujuan utama kebijakan pengupahan adalah memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang memadai dan berkelanjutan.

“Pemerintah juga harus menjaga stabilitas inflasi, agar kenaikan upah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan," sambungnya.

Timboel menekankan perlunya instrumen perlindungan daya beli, termasuk kemungkinan pemberian subsidi bagi pekerja dengan penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pengendalian inflasi dan dukungan subsidi akan membuat kebijakan pengupahan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional," ujar Timboel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense