BREAKING NEWS
 

BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Sosialisasi Bagi Kurir PT Bambu Cemerlang Ekspres

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Senin, 29 Desember 2025 17:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi program dan manfaat kepada mitra kurir PT Bambu Cemerlang Ekspres. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi program dan manfaat kepada mitra kurir PT Bambu Cemerlang Ekspres, baik secara onlinemaupun offline.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para kurir mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menghadapi berbagai risiko kerja. Mulai dari perjalanan berangkat dari rumah ke tempat kerja hingga kembali pulang ke rumah.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis tanpa batasan biaya.

Baca juga : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan 30 Persen JHT untuk Rumah Impian

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan yang menjadi hak setiap pekerja di Indonesia, tanpa memandang latar belakang profesi.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan jaminan yang menjadi hak setiap pekerja di Indonesia, dengan profesi apa pun, termasuk pekerja kurir paket," kata Noviana dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Adsense

Ovie-sapaan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas menjelaskan, selain penjaminan biaya pengobatan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga berhak menerima santunan pengganti upah sebesar 100 persen selama 6 bulan pertama, 75 persen untuk 6 bulan kedua, dan 50 persen untuk periode selanjutnya hingga sembuh.

Baca juga : Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Perkuat Budaya Antikorupsi

Selain itu, peserta juga mendapatkan santunan apabila mengalami kecacatan, santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, serta bantuan beasiswa bagi anak peserta.

Sementara, manfaat Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan sebesar Rp24 juta dan beasiswa pendidikan untuk satu orang anak senilai Rp12 juta.

"Dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para kurir paket dapat lebih fokus bekerja tanpa rasa khawatir jika terjadi risiko kecelakaan kerja," ujarnya.

Baca juga : Sasar Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Open Booth Di Taman

Adapun, sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait skema iuran, manfaat perlindungan, serta proses pendaftaran kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para kurir yang selama ini belum banyak tersentuh program jaminan sosial.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor informal.

"Diharapkan, melalui perlindungan jaminan sosial ini, para kurir dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera dalam menjalankan tugasnya," ujar Ovie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense