RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia mencapai swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada 2026.
Penghentian impor solar tersebut sangat bergantung pada mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Pengamat kebijakan energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menyatakan dukungannya terhadap rencana penghentian impor solar.
Dukungan itu, menurut dia, didasarkan pada pertimbangan strategis, bukan semata euforia nasionalisme.
Baca juga : 2026, Kementan Wujudkan Hilirisasi Sektor Perkebunan
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya solar, dinilai menjadi kerentanan serius yang tidak dapat terus dipertahankan.
“Saya mendukung stop impor solar. Karena kebijakan ini besar, berdampak luas, dan menyentuh jantung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka ia harus dikawal dengan akal sehat fiskal. Stop impor solar jangan sampai membebani subsidi dan keuangan negara,” ujar Sofyano, Kamis (1/1/2026).
Sofyano menekankan pentingnya skema kompensasi yang jelas dan transparan. Menurut dia, anggapan bahwa biodiesel selalu menjadi solusi murah juga perlu dikaji secara objektif.
“Salah satunya adalah anggapan bahwa biodiesel selalu solusi murah. Itu tidak selalu benar. Harga sawit mahal adalah fakta. Ketika harga sawit tinggi, fatty acid methyl ester (FAME) mahal. Jika memaksakan bauran energi tanpa memperhitungkan siklus harga komoditas, maka yang terjadi adalah distorsi pasar dan pemborosan anggaran. Energi terbarukan harus dikembangkan secara bertahap, fleksibel, dan berbasis data, bukan sebagai kewajiban kaku yang tidak mengenal konteks harga,” jelas Sofyano.
Baca juga : Arahan Prabowo, TVRI Siarkan Piala Dunia 2026 Gratis Untuk Rakyat
Menurut Sofyano, impor solar bukan hanya urusan negara, tetapi telah menjadi ladang bisnis yang menguntungkan bagi sebagian pihak.
Ketika pemerintah memutuskan menghentikan impor, lanjut dia, kebijakan tersebut tidak boleh dijalankan secara setengah hati. Tidak boleh ada izin khusus yang hanya dinikmati segelintir pihak, tidak boleh ada celah kebijakan atas nama kebutuhan mendesak, dan tidak boleh ada kompromi karena tekanan modal besar.
“Jika stop impor solar hanya berlaku keras ke negara dan badan usaha milik negara (BUMN), tetapi lunak ke korporasi besar, maka kebijakan ini niscaya kehilangan legitimasi publik,” ujarnya.
Sofyano menegaskan penghentian impor solar harus menjadi bagian dari reformasi menyeluruh, bukan sekadar larangan administratif. Larangan impor, menurut dia, harus diikuti dengan penyempurnaan regulasi dan tata kelola.
Baca juga : Setelah Beras, Pemerintah Bidik Swasembada Gula
“Stop impor solar langkah strategis yang benar. Namun, jangan sampai membebani APBN," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.