BREAKING NEWS
 

LPEM UI Soroti Ketimpangan Insentif Mobil Listrik BEV-Hybrid, Ini Dampaknya

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Sabtu, 10 Januari 2026 09:09 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan insentif kendaraan listrik agar lebih proporsional.

Khususnya dengan memberikan dukungan yang lebih setara antara kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dan kendaraan hibrida (hybrid electric vehicle/HEV).

Peneliti LPEM UI Riyanto mengatakan, kebijakan insentif yang saat ini lebih besar diberikan kepada BEV telah mendorong pergeseran pasar yang signifikan, namun belum sepenuhnya optimal dalam menciptakan manfaat ekonomi domestik.

Baca juga : YLKI Nilai Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Merugikan Konsumen

“Insentif yang terlalu besar ke BEV, terutama untuk kendaraan impor, membuat pasar bergeser, tetapi manfaat ekonominya terbatas karena nilai tambah di dalam negeri masih rendah,” ujar Riyanto di Bandung, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, data menunjukkan penjualan BEV terus meningkat seiring perubahan kebijakan pajak dan kemudahan impor kendaraan utuh (completely built up/CBU). Hingga pertengahan 2025, pangsa BEV telah melampaui hybrid, dengan porsi impor BEV mencapai sekitar 64 persen.

Adsense

Menurut Riyanto, kondisi tersebut berbeda dengan negara seperti Thailand, di mana pertumbuhan hybrid lebih tinggi karena selisih pajak antara BEV dan HEV tidak terlalu jauh. Di Indonesia, perbedaan tarif pajak antara BEV dan kendaraan bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) maupun hybrid dinilai terlalu lebar, sehingga memicu distorsi pasar.

Baca juga : PLN EPI Pastikan Energi Primer Listrik Nasional Aman Sambut Nataru

“Kalau selisih pajaknya diproporsionalkan, kita bisa melihat migrasi yang lebih seimbang, baik dari ICE ke hybrid maupun dari BEV ke hybrid,” katanya.

LPEM UI menilai kendaraan hybrid berpotensi menjadi jembatan transisi elektrifikasi yang lebih realistis dalam jangka menengah, sekaligus mendorong peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan penguatan industri otomotif nasional.

Selain itu, Riyanto menyoroti lemahnya daya beli masyarakat sebagai faktor utama lesunya pasar mobil baru dalam satu dekade terakhir. Kelompok kelas menengah yang sebelumnya menjadi penggerak utama pasar otomotif mengalami penyusutan, sehingga banyak konsumen menunda pembelian mobil baru atau beralih ke mobil bekas.

Baca juga : ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Keras PLN Normalkan Distribusi Listrik di Sumatera

Dalam risetnya, LPEM UI juga menganalisis efektivitas program kendaraan emisi rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) yang berjalan sejak 2021, termasuk insentif pajak untuk BEV dan HEV. Lembaga ini mensimulasikan skema pemberian insentif tambahan bagi hybrid berbasis peningkatan lokalisasi produksi.

Kajian tersebut didukung survei terhadap sekitar 4.500 responden, termasuk kelompok yang belum berencana membeli mobil dalam lima tahun ke depan, guna memetakan potensi perluasan pasar dan respons konsumen terhadap perubahan kebijakan insentif.

LPEM UI berharap hasil riset ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan insentif kendaraan listrik yang lebih berimbang, berkelanjungan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi industri dalam negeri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense