Dark/Light Mode

Tahan Suku Bunga Di 5,75%, BI Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Rabu, 19 Agustus 2026 15:09 WIB
Foto: BI
Foto: BI

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026.

Pejabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (19/8/2026).

Menurut Destry, keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“BI juga akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ujar Destry.

Baca juga : Utang Luar Negeri RI Capai Rp 8.089 T, Naik 4,4% Di Triwulan II-2026

BI, lanjut dia, akan memperkuat efektivitas kebijakan moneter melalui optimalisasi strategi intervensi valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Bank sentral juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market, sekaligus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

BI menargetkan pertumbuhan uang primer tetap di atas 10 persen atau double digit sejalan dengan ekspansi moneter.

Selain itu, BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai sebesar 12,5 persen.

Perluasan tersebut sebelumnya hanya mencakup transaksi portfolio inflows, tetapi selanjutnya mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).

Baca juga : BI Perluas Diskon QRIS 0 % Dan Luncurkan KKI

Transaksi swap lindung nilai tersebut memiliki jangka waktu paling lama 12 bulan dengan masa kontrak paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang atau rollover sesuai dengan sisa jangka waktu kontrak lindung nilai.

Kebijakan tersebut akan berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana pinjaman luar negeri dan FDI yang masuk sejak 1 Juli 2026.

Di sisi makroprudensial, BI memperkuat kebijakan longgar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

BI juga mempersiapkan penerapan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) mulai 1 September 2026 untuk menjaga kecukupan sekaligus mendorong redistribusi likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor prioritas.

Sementara itu, Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku mulai 1 Oktober 2026 untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga : BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Dan Perluas MDR QRIS 0%

Pada sektor sistem pembayaran, BI melanjutkan digitalisasi sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas ekonomi digital, dan meningkatkan inklusi keuangan.

BI mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang telah diluncurkan pada 17 Agustus 2026 serta memperkuat kesiapan industri untuk perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen bagi transaksi hingga Rp 100.000 yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

BI juga akan menyelenggarakan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia yang berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026.

Destry menegaskan, penguatan bauran kebijakan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.