BREAKING NEWS
 

BCA Bakal Buyback Saham Senilai Rp 5 Triliun

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Kamis, 29 Januari 2026 14:59 WIB
Foto: Dok. BCA

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jumlah nilai shares buyback adalah sebesar-besarnya Rp 5 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.

 Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

Baca juga : Grab Indonesia Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Senilai Rp 1,8 Miliar

Periode shares buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026.

“Kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Adsense

Hera mengatakan, jumlah saham yang dibeli kembali oleh BCA tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor perseroan.

Baca juga : Bank Mandiri Salurkan KUR Hingga Rp 40,99 Triliun Di 2025

Pelaksanaan shares buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016, tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

Pelaksanaan shares buyback ini juga, sambung Hera, tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.

“Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BCA senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG), dan mematuhi segala peraturan/ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Buntut Kasus Korupsi, Kekayaan Nadiem Melorot Rp 4 Triliun

Jadwal dan pembatasan jangka waktu share buyback yaitu, Pengumuman RUPST sehubungan dengan rencana pelaksanaan shares buyback 28 Januari 2026. Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana pelaksanaan shares buyback 28 Januari 2026.

Tanggal persetujuan RUPST mengenai pelaksanaan shares buyback 12 Maret 2026 Periode pelaksanaan shares buyback, yakni 12 bulan sejak disetujuinya rencana share buyback oleh RUPST.

Kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense