BREAKING NEWS
 

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Kurir JNE

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : SRI NURGANINGSIH
Senin, 9 Februari 2026 20:20 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris almarhum Dony Aprian di JNE Karang Satria Station, Bekasi. (Fioto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Grha BPJamsostek menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris almarhum Dony Aprian di JNE Karang Satria Station, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Aldhi Aditya kepada kakak kandung almarhum Dony Aprian, Suhadi.

Almarhum Dony Aprian merupakan mitra kurir JNE yang dalam perjalanan kerja menggunakan motor, korban tertabrak kendaraan lain dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

Adapun total manfaat yang diberikan mencapai Rp 70.355.000, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp355 ribu.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara menyampaikan, ungkapan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum. Menurutnya, santunan ini merupakan hak penuh peserta yang wajib diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada seluruh peserta program. Tidak terkecuali bagi mitra kurir," kata Andry di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca juga : Eks Pejabat Kemnaker Bantah Kepemilikan Aset, KPK Kembali Periksa Saksi

Andry menilai, proses pencairan santunan dapat dilakukan dengan cepat karena adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Prosesnya cepat karena begitu kejadian, pihak JNE langsung melapor kepada kami. Administrasi segera dipenuhi dan langsung kami tangani. Ini bentuk kolaborasi yang baik," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada JNE Cabang Bekasi yang bisa menjadi role model dalam perlindungan mitra kurir.

Saat ini, hingga Januari 2026, 280 mitra kurir di cabang tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Cabang Bekasi menjadi contoh karena sebagian besar mitra kurirnya sudah didaftarkan. Kami harap ini bisa diikuti cabang lain," ujarnya. 

Adsense

Andry mengakui, masih banyak pekerja, khususnya sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) seperti kurir dan pengemudi ojek online, yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Pembangunan Jembatan Gantung Upaya Cepat Buka Akses ke Desa Terisolasi di Aceh

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan melalui edukasi kepada perusahaan dan para mitra.

Andry menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan diwajibkan oleh undang-undang. Perusahaan yang memiliki tenaga kerja, baik penerima upah maupun mitra, wajib mendaftarkan mereka.

"Manfaatnya jelas, ketika terjadi risiko, pekerja sudah terlindungi dan perusahaan juga tidak terganggu Cash flow-nya karena biaya risiko ditanggung program," ujarnya 

Upaya perluasan kepesertaan, lanjut Andry, terus dilakukan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan kepada perusahaan kurir maupun platform ojek online agar para pekerja memahami manfaat perlindungan dengan iuran yang relatif terjangkau.

"Kami terus melakukan edukasi. Banyak yang belum paham bahwa dengan iuran mulai sekitar Rp16.800, mereka sudah mendapat perlindungan kerja. Kesadaran ini yang terus kami bangun bersama perusahaan dan para mitra," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama JNE Bekasi Amri Faizal menilai, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan utama bagi para kurir yang setiap hari bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi.

Baca juga : GoTo Tanggung Penuh Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Apresiasi

Kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat membantu memberikan rasa aman bagi para mitra kurir saat menjalankan tugas distribusi.

Amri mengatakan, santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra kurir menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan kerja bagi petugas lapangan.

"Ini satu hal yang positif. Karena setiap hari mereka memiliki risiko lebih besar dibanding pekerja back office. Semakin sering di lapangan, semakin besar risikonya. Maka mereka butuh jaminan keamanan, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi," kata Amri.

Menurutnya, dengan adanya perlindungan tersebut, para kurir dapat bekerja dengan rasa lebih aman apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan saat bertugas.

Ia menjelaskan, saat ini hampir seluruh kurir JNE Bekasi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Alhamdulillah kurang lebih 99 persen kurir sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense