RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berlangsung di Washington DC pada Jumat (20/2/2026.).
Perjanjian yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” tegas Luhut.
Perjanjian tersebut memastikan bahwa tarif resiprokal bagi Indonesia maksimal sebesar 19 persen, sekaligus membuka akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar AS. Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai 6,3 miliar dolar AS atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja, dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.
Baca juga : Ketua DPD Puji Capaian Diplomasi Dagang Presiden Prabowo
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut.
Perjanjian ini juga diperkuat dengan komitmen kerja sama ekonomi konkret, termasuk pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, pemesanan pesawat Boeing sebesar 13,5 miliar dolar AS, impor komoditas pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai 38,4 miliar dolar AS di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
Konsesi Yang Diberikan Indonesia
Soal konsesi yang diberikan Indonesia, DEN meluruskan kekhawatiran yang muncul. Memang benar Indonesia menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS. Namun, sebagian besar produk tersebut memang dibutuhkan Indonesia, dan tidak diproduksi dalam jumlah cukup di dalam negeri. Misalnya kedelai, gandum, dan bahan baku industri.
"Yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan di bawahnya. Sebanyak 54 persen di antaranya sudah dikenakan tarif 0 persen, sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar," jelas Luhut.
Di sisi lain, meskipun kita dikenakan tarif resiprokal 19 persen, kita juga berhasil memperoleh tarif 0 persen untuk 1.819 jenis barang. Ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara-negara ASEAN dan kompetitor lainnya.
"Analisis DEN menunjukkan, perjanjian ini berpotensi berdampak positif pada ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru," ujar Luhut.
Perjanjian Tarif RI-AS Bernilai Strategis
Baca juga : 22 Pertanyaan Umum soal Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS dan Jawabannya
Meski Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal — dikenal sebagai IEEPA (International Emergency Economic Power Act) — tidak sah sehingga tarif resiprokal harus dibatalkan, perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.
Karena untuk merespon keputusan MA AS, Trump langsung merespons dengan mengenakan tarif baru 15 persen berdasarkan aturan Section 122 yang berlaku 150 hari ke depan, sekaligus membuka penyelidikan dagang baru lewat aturan yang disebut Section 301.
Section 301 ini adalah instrumen yang jauh lebih kuat, karena tidak ada batas maksimum tarifnya, dan bisa berlaku bertahun-tahun. Sehingga tarif yang dihasilkan penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dari tarif yang baru saja dibatalkan.
Luhut berpendapat, keputusan Trump untuk meluncurkan investigasi berdasarkan Section 301 memang sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai alat tekanan.
"Di sinilah nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia. Karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman," tutur Luhut.
"Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum punya kesepakatan apa pun," lanjutnya.
Ketidakpastian Jadi Peluang
Baca juga : Kemenko Perekonomian Soal Tarif Trump: Indonesia Utamakan Kepentingan Nasional
Ketidakpastian ini juga bisa menjadi peluang, karena banyak perusahaan multinasional kini mencari negara dengan kepastian akses pasar AS dan Indonesia sebagai pilihan yang sangat menarik.
AS adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, karena menjadi salah satu pasar utama dari industri padat karya di Indonesia seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspon dengan baik oleh Indonesia.
"Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama, dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.