Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
22 Pertanyaan Umum soal Perjanjian Perdagangan Resiprokal RI-AS dan Jawabannya
Minggu, 22 Februari 2026 06:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan penjelasan lengkap terkait tarif resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (AS), dalam bentuk 22 pertanyaan yang paling sering digulirkan (frequently asked questions/FAQ) beserta jawabannya. Mulai dari awal pertama tarif tersebut ditetapkan pada 2 April 2025, hingga penetapan tarif global sebesar 15 persen pasca pembatalan oleh Mahkamah Agung (MA) AS pada 20 Februari 2026.
Berikut rincian 22 FAQ tersebut beserta jawabannya:
Latar Belakang dan Kesepakatan ART
1. Apa yang mendasari Pemerintah Indonesia berunding dan melakukan kesepakatan dengan Pemerintah AS terkait dengan Tarif Resiprokal?
Jawaban:
Pada tanggal 2 April 2025, secara unilateral, Pemerintah AS menetapkan Tarif Resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen (Data AS: Defisit USD 19,3 miliar tahun 2024).
Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi, ketimbang melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.
Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif, hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.
Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.
2. Kapan ART ini akan berlaku?
Jawaban:
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.
3. Apakah ART dapat dievaluasi dan diubah (amandemen)?
Jawaban:
Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amandemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak.
Manfaat ART Bagi Indonesia
4. Selain penurunan besaran Tarif Resiprokal, apa manfaat yang Indonesia peroleh dari ART?
Baca juga : Dave Laksono: Perjanjian Digital RI–AS Buka Era Keemasan Baru Kemitraan
Jawaban:
Indonesia dapat memperoleh manfaat dari ART berupa dua hal berikut:
a. Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia
Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal 0 persen untuk produk unggulan ekspor seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.
Pengecualian tarif diberlakukan terhadap 1.819 produk Indonesia (terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian berlaku MFN)
Untuk produk Tekstil Indonesia, pihak AS telah menyiapkan pengurangan tarif hingga 0 persen melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).
b. Peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha
Kemudahan masuknya investasi, khususnya di bidang teknologi tinggi untuk sektor ICT, alat kesehatan dan farmasi melalui penyesuaian kebijakan TKDN, serta ketentuan spesifikasi domestik dan deregulasi kebijakan dalam negeri.
Komitmen Indonesia dalam penerapan Strategic Trade Management memberikan sinyal pada dunia usaha bahwa Indonesia sangat serius dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman, serta menjamin bahwa barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai tinggi tidak akan disalahgunakan.
Dengan diberikannya kemudahan perizinan impor dan persyaratan standarisasi pada produk pertanian asal AS, diharapkan bisnis dapat memperoleh bahan baku secara lebih efisien dan menjaga kelancaran proses produksi, sehingga mendukung program ketahanan pangan nasional.
Komitmen Indonesia untuk membuka peluang dan mendorong arus investasi dengan pembatasan kepemilikan asing yang lebih longgar bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan dan beberapa pembatasan di sektor keuangan.
Komitmen Indonesia terhadap AS
5. Apa komitmen pembukaan akses pasar yang diberikan Indonesia untuk AS?
Baca juga : Pasal Non-Ekonomi Dicabut, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Korbankan Kedaulatan
Jawaban:
Indonesia membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif sebesar 0 persen, dan akan mulai berlaku saat Entry Into Force (EIF) Perjanjian ini.
Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk menghapus Hambatan Non-Tarif bagi AS khususnya terkait perizinan impor, ketentuan TKDN, pengakuan standar AS, dan sertifikasi halal.
6. Apa saja produk AS yang akan dibeli oleh Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan ART?
Jawaban:
Sebagai strategi menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia setuju untuk melakukan pembelian Metallurgical Coal, LPG, Crude Oil, dan Refined Gasoline.
Indonesia juga setuju untuk melakukan pembelian pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional maupun regional.
Selain itu, Indonesia juga akan meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS, dengan peruntukan bahan baku kebutuhan industri makanan dan minuman tertentu serta industri tekstil.
Impor Produk Pertanian dari AS
7. Apa pertimbangan Pemerintah setuju untuk membuka impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat?
Jawaban:
Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri.
Dalam 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS.
Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025.
8. Apakah kebijakan membuka keran impor produk ayam AS berpotensi membanjiri pasar dan mengganggu peternak ayam dalam negeri?
Baca juga : Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan ke PN Jakarta Pusat
Jawaban:
Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry untuk kebutuhan grand parent stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor (dengan estimasi nilai sekitar 17-20 juta dolar AS). GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama. Hingga kini, belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia.
Selanjutnya, impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs selama ini memang tidak dilarang, sepanjang memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan tertentu, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Untuk kebutuhan industri makanan domestik, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM) sebagai bahan baku pembuatan sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya dengan estimasi volume impor sekitar 120.000-150.000 ton per tahun.
Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional. Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik.
9. Apakah kewajiban Indonesia membuka impor jagung dan wajib mengimpornya dari Amerika Serikat setiap tahun dapat mengganggu produksi dalam negeri?
Jawaban:
Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun.
Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin.
Ketentuan ini penting untuk Indonesia, dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13 persen terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri non-migas (atau senilai 48 miliar dolar AS) dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya