Luhut: Kerugian Negara Tetap Wajib Dipertanggungjawabkan dalam UU Tipikor
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, rekomendasi penyempurnaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak menghapus unsur kerugian keuangan negara dalam rumusan tindak pidana korupsi. Pas
Rabu, 21 Oktober 2026 21:59 WIB