BREAKING NEWS
 

Bea Cukai Sikat 249 Juta Batang Rokok Ilegal Januari 2026

Reporter & Editor :
FAZRY
Senin, 23 Februari 2026 19:26 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2). (Foto: Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat capaian penindakan rokok ilegal yang signifikan pada Januari 2026, mencapai 249 juta batang, melonjak 295,9 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang hanya 63 juta batang.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan capaian itu merupakan bukti soliditas DJBC dalam menindak peredaran rokok dengan pita cukai bermasalah.

“Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai. Dan tentu ini adalah soliditas Bea Cukai yang kita harapkan akan berlangsung terus ke depan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/2).

Baca juga : Ini Strategi Kemenhub Antisipasi Pergerakan 143 Juta Orang Mudik Lebaran 2026

Penindakan tersebut berasal dari 1.243 aksi DJBC sepanjang Januari, meningkat 53,8 persen dibanding 808 penindakan pada Januari 2025.

Adsense

Lonjakan jumlah batang rokok ilegal antara lain dipicu penggerebekan gudang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau.

“Kami kemudian dapat menemukan gudang ini dan melakukan penangkapan, penindakan yang sangat besar di gudang tersebut,” kata Suahasil.

Baca juga : Menkomdigi Siapkan 302 Peserta Magang Perkuat Talenta Digital Dan AI

Selain rokok ilegal, penindakan terhadap narkotika juga meningkat. Barang bukti yang ditindak pada Januari 2025 sekitar 0,1 ton, sementara pada Januari 2026 naik lebih dari dua kali lipat menjadi 0,21 ton.

Suahasil menegaskan capaian ini tidak lepas dari kinerja tim DJBC baru yang dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang terus mengoptimalkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kita berharap ini berlangsung terus ke depan sehingga kita makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara,” tegasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense