Dark/Light Mode

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua & Wakil Ketua OJK Per 31 Januari 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 18:29 WIB
Friderica Widyasari Dewi (Foto: Instagram)
Friderica Widyasari Dewi (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026) resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, rapat tersebut juga menunjuk Hasan Fawzi yang saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Serta merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Baca juga : Trump Klaim Diri Jadi Plt Presiden Venezuela Per Januari 2026

"Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026," demikian pernyataan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).

OJK memastikan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal, untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.

OJK Jamin Kesinambungan 

Baca juga : Lolos Verifikasi TPP, Hidayat Humaid Selangkah Lagi Jadi Ketum KONI Jakarta

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) ini merupakan bentuk konkret 
OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat. Terutama, pasca mundurnya empat pejabat OJK pada Jumat (30/1/2026).

Empat pejabat yang mundur tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komsioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara.

 

Baca juga : Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut, Target Rampung Akhir Januari 2026

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.