RM.id Rakyat Merdeka - Sebuah produk sangat penting memiliki sertifikat halal, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar global. Karena itu, Pemerintah tancap gas mempercepat sertifikasi halal.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, percepatan sertifikasi halal adalah instrumen strategis. Selain memperkuat struktur, efektif meningkatkan nilai tambah produk buatan dalam negeri.
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan daya saing industri nasional. Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi memberikan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” tegas Menperin dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Baca juga : Solusi Atasi Konflik, Warga & Pemilik Padel Harus Duduk Bersama
Senada, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menyebut, percepatan ini adalah bagian dari transformasi layanan industri yang lebih lincah dan terintegrasi. Salah satu bukti nyatanya, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak bersinergi dengan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka fokus memperkuat layanan di kawasan industri Kabupaten Ketapang dan memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
“BSKJI terus mendorong penguatan peran unit-unit layanan di daerah, termasuk BSPJI, agar semakin responsif terhadap kebutuhan industri. Percepatan sertifikasi halal bukan hanya soal pemenuhan kewajiban. Tetapi merupakan strategi untuk membangun ekosistem industri halal yang terstandar, berdaya saing, dan berorientasi ekspor,” terang Emmy.
Baca juga : Buka Puasa, Pemain City Kok Disoraki
Kerja sama ini melibatkan koordinasi intens antara BSPJI Pontianak dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM, serta ESDM (Disperindagkop ESDM) Kalbar.
Agenda utamanya adalah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 30 pelaku usaha di Kalbar pada tahun 2025.
Kepala BSPJI Pontianak Ahmad Nashoruddin Muammar menjelaskan, sinergi ini bertujuan, agar layanan Pemerintah Daerah dan pusat seirama dalam memenuhi standar industri.
Baca juga : Finis Di Lima Besar, Veda Ega Gemilang
“Koordinasi ini merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara BSPJI Pontianak dan Pemerintah Daerah dalam mendukung layanan jasa industri. Termasuk fasilitasi sertifikasi halal, agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan regulasi dan meningkatkan daya saing produknya,” tuturnya. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Senin, 2 Maret 2026 dengan judul "Perkuat Daya Saing Di Pasar Global Pemerintah Kebut Produk RI Kantongi Sertifikat Halal"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.