Dark/Light Mode

Solusi Atasi Konflik, Warga & Pemilik Padel Harus Duduk Bersama

Senin, 2 Maret 2026 06:25 WIB
Ilustrasi, lapangan padel. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)
Ilustrasi, lapangan padel. (Foto: Putu Wahyu Rama/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola lapangan padel di tengah pemukiman yang sudah memiliki izin, disarankan untuk membangun dialog dengan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan menemukan solusi untuk mengatasi konfl ik dan menjaga keberlangsungan usaha.

Menjamurnya lapangan padel di sejumlah permukiman, memunculkan konflik di tengah masyarakat. Jika disederhanakan, konflik ini dipicu dua faktor utama yang perlu diatasi. 

“Lapangan padel itu dikembangkan untuk bisnis, yang mengundang banyak orang datang. Maka, yang menjadi problem adalah seberapa besar daya tampung atau daya dukung lingkungannya,” kata pengamat tata kota Yayat Supriatna di Jakarta, Kamis (26/2/2026). 

Baca juga : Buka Puasa, Pemain City Kok Disoraki

Nah, menurut Yayat, keterbatasan daya dukung lingkungan merupakan faktor pertama yang memicu polemik tersebut. Terutama, jika lapangan padel berdiri di kawasan dengan akses jalan sempit dan lahan parkir terbatas yang mendorong pengunjung memanfaatkan badan jalan untuk parkir kendaraan. 

Akibatnya, jalan lingkungan menjadi sempit dan macet. Warga terganggu. “Kalau lapangan padel dibangun di permukiman yang jalannya kecil, lingkungannya terbatas, kemudian mendatangkan banyak orang berkendaraan pribadi, itu memang jadi masalah,” jelas dosen Universitas Trisakti ini. 

Faktor kedua yang memicu konflik adalah, jam operasional sebagai faktor sensitif. Sebagai bisnis, jadwal permainan biasanya mengikuti permintaan pasar. Nah, saat paling ramai justru bertepatan dengan waktu istirahat warga. 

Baca juga : Finis Di Lima Besar, Veda Ega Gemilang

“Biasanya, jam-jam yang paling ramai itu malam hari, saat orang pulang kerja, hari Sabtu, Minggu. Padahal, jam-jam tersebut berbenturan dengan waktu istirahat warga,” jelas alumnus S1 Universitas Padjajaran ini. 

Untuk mengatasi konflik, Yayat menyatakan, pengelola bisnis lapangan padel sebaiknya berdialog dengan warga untuk mengatasi dampak negatif terhadap lingkungan. 

“Yang sekarang menjadi masalah adalah, bagaimana keberadaan lapangan padel yang sudah terbangun dan punya izin lengkap? Untuk mengatasi masalah itu, harus ada dialog dengan masyarakat setempat,” saran alumnus S2 Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. 

Baca juga : Aurelie Moeremans, Tak Pedulikan Ancaman Roby

Selain itu, Yayat menambahkan, perlu ada kontribusi sosial yang konkret dari pengelola lapangan padel kepada lingkungan sekitar. “Demi kepentingan bersama,” ujarnya. 

Apa yang disampaikan Yayat di atas, dalam konteks lapangan padel yang telah berizin lengkap. “Bukan hanya izin pembangunan. Izin operasional pun perlu diperhatikan,” tandasnya. 

Sedangkan untuk lapangan padel yang tidak berizin lengkap, menurut Yayat, langkah Pemprov DKI lebih mudah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.