BREAKING NEWS
 

Ujian Kode Etik Notaris 2026 Diikuti 921 Peserta di 8 Wilayah

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 6 Maret 2026 20:41 WIB
Foto: INI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 921 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak di delapan wilayah.

Ujian ini menjadi tahapan penting dalam memastikan calon notaris memiliki integritas, profesionalitas, serta pemahaman kuat terhadap etika profesi sebelum resmi diangkat.

Delapan wilayah penyelenggara tersebut, yakni Sumatera Utara, Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Seluruh wilayah penyelenggara terhubung secara daring dan mengikuti pembukaan kegiatan yang disiarkan langsung melalui aplikasi Zoom dari wilayah penyelenggara Banten.

UKEN periode Maret 2026 ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan organisasi dan termasuk dalam rangkaian program pada masa kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Irfan Ardiansyah.

Hal ini menegaskan kesinambungan pelaksanaan program strategis organisasi dalam pembinaan serta penguatan etika profesi notaris secara nasional.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo dalam sambutannya melalui Zoom menegaskan bahwa ujian kode etik merupakan tahapan penting bagi calon notaris sebelum resmi diangkat.

Menurutnya, ujian tersebut menjadi syarat akhir yang harus dipenuhi setelah calon notaris melalui proses pembinaan oleh organisasi profesi.

Baca juga : Finis Di Lima Besar, Veda Ega Gemilang

“Melalui ujian ini diharapkan para calon notaris benar-benar siap menjalankan profesinya dengan penuh integritas, tanggung jawab moral, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujarnya.

Widodo menekankan bahwa notaris merupakan profesi yang sangat dipercaya oleh masyarakat.

Berbagai tindakan hukum penting seperti pendirian badan usaha, perjanjian perdagangan, hingga transaksi hukum lainnya sering melibatkan notaris.

Karena itu, seorang notaris harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi calon notaris melalui berbagai tahapan, termasuk ujian pengangkatan notaris dan pembinaan profesi.

Widodo mengungkapkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir masih ditemukan sejumlah pelanggaran jabatan notaris di berbagai wilayah.

Pelanggaran tersebut antara lain penyerahan minuta akta kepada pihak lain tanpa pengawasan, pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan.

Adsense

Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya melanggar kode etik profesi, tetapi juga dapat menimbulkan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana.

Baca juga : Mom Uung Gelar Kajian "Papa ASI", Diikuti 1 000 Peserta

Oleh karena itu, pembekalan moral serta pemahaman kode etik menjadi hal yang sangat penting bagi calon notaris.

Saat ini tercatat sekitar 23.000 notaris di Indonesia, namun sekitar 3.000 di antaranya belum teridentifikasi secara jelas keberadaannya.

Widodo pun mengingatkan para calon notaris agar benar-benar mempersiapkan diri dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan profesi tersebut.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Banten, Rustianah mengatakan bahwa kekuatan profesi notaris tidak hanya terletak pada kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, tetapi juga pada kehormatan serta martabat profesi itu sendiri. Menurutnya, kode etik menjadi fondasi utama yang menjaga marwah profesi notaris.

"Tanpa etika, kewenangan yang dimiliki seorang notaris akan kehilangan makna. Begitu pula tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat runtuh,” ingatnya.

Rustianah mengajak para peserta untuk mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, kejujuran, serta tanggung jawab.

Ia menilai UKEN tidak sekadar menjadi syarat kelulusan, tetapi juga momentum bagi calon notaris untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur profesi.

Selain itu, ia menegaskan komitmen penyelenggara untuk melaksanakan ujian secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengurus pusat serta dewan kehormatan.

Baca juga : Paparkan Strategi Bisnis 2026, InDrive Fokus Penguatan Pasar dan Mutu Layanan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP INI, Irfan Ardiansyah, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan profesi notaris.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang menyimpang dari aturan dan etika profesi tidak seharusnya dilakukan oleh seorang notaris.

“Perilaku yang melanggar norma dan etika sering kali terjadi di luar nalar serta tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat umum,” tegasnya.

Irfan juga mengingatkan bahwa selain memiliki kemampuan hukum, seorang notaris harus mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk sesama rekan profesi dan mitra kerja.

Menurutnya, pembinaan serta proses ujian yang dilakukan organisasi profesi bertujuan membentuk notaris yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas yang kuat.

Ia menambahkan bahwa profesi notaris memang memberikan peluang penghasilan yang baik. Namun, setiap notaris tetap harus menjunjung tinggi etika serta tidak mengabaikan aturan demi kepentingan pribadi.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan komitmen menjaga integritas, diharapkan para calon notaris mampu menjalankan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan UKEN secara serentak dan terintegrasi ini juga mencerminkan konsolidasi nasional organisasi dalam menjaga marwah profesi notaris serta memperkuat tata kelola yang akuntabel dan berstandar tinggi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense