RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol melakukan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dengan melakukan kunjungan kerja ke Metro TV di Jakarta Barat, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan perusahaan peserta sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan mitra perusahaan guna memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh perlindungan sosial yang layak.
Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Grogol Gencarkan Perlindungan Bagi Marbot Masjid
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Metro TV menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Metro TV diketahui telah mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja mendapatkan akses terhadap berbagai program jaminan sosial, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Multanti mengapresiasi langkah proaktif Metro TV dalam memberikan perlindungan optimal kepada para pekerjanya.
Baca juga : Gelar Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Berbagi Takjil
"Kepesertaan penuh seluruh karyawan ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera," kata Multanti dalam keterangannya Rabu (11/3/2026).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemberi kerja atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya agar segera melengkapi kepesertaan sesuai dengan upah yang diterima pekerja.
"Kami sangat mengimbau kepada pemberi kerja yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya agar segera mendaftarkan karyawannya sesuai dengan upah yang diterima, karena risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) sebagaimana himbauan Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Surat Edaran Nomor 3/SE/2026 tentang Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.
Baca juga : Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Komunitas Masjid
Isinya mengenai penyesuaian iuran JKK dan JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Program Sertakan bertujuan mendorong masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, pengemudi, maupun pekerja informal lainnya.
Dengan perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dapat bekerja lebih aman, sejahtera, dan produktif meskipun menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai perusahaan untuk memastikan semakin banyak pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.