Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Buaran Gencar Sosialisasi Program SERTAKAN & Aplikasi JMO

Jumat, 27 Februari 2026 19:44 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Buaran terus mendorong peningkatan pemahaman jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus literasi digital layanan kepada badan usaha.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan binaan yang dilaksanakan Kamis (26/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemaparan komprehensif mengenai Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) serta optimalisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile App (JMO) sebagai kanal layanan digital utama bagi peserta dan perusahaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan, memperluas literasi digital layanan, serta memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.

Adapun, program SERTAKAN sendiri merupakan gerakan nasional yang mendorong perusahaan dan pekerja formal untuk membantu mendaftarkan pekerja di sekitar mereka yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gencar Sasar Pekerja Informal Lewat Grebek Pasar

Pekerja yang dimaksud antara lain pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, tukang kebun, dan berbagai profesi informal lainnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Ramdhoni mengatakan, kedua program tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga membangun komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan peserta dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.

Ramdhoni menambahkan, program SERTAKAN merupakan wujud nyata kepedulian sosial untuk membantu pekerja rentan di lingkungan sekitar badan usaha agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.

"Sementara, aplikasi JMO menjadi alat penting untuk mempermudah akses layanan bagi peserta dan perusahaan," kata Ramdhoni dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Baca juga : Lindungi Pekerja SPPG, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Badan Gizi Nasional

Ramdhoni menjelaskan, melalui aplikasi JMO peserta dapat mengakses berbagai layanan secara digital, mulai dari pendaftaran kepesertaan, pengkinian data, pengecekan saldo, hingga pengajuan klaim dengan cepat dan fleksibel.

Optimalisasi penggunaan JMO juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif perusahaan dalam proses pelaporan dan pemantauan kepesertaan.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai fitur-fitur unggulan aplikasi JMO serta langkah-langkah praktis untuk mendaftarkan pekerja BPU melalui gerakan SERTAKAN.

Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai strategi untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat literasi digital layanan di kalangan badan usaha dan peserta.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Sosialisasi di PT Sejati Pangan Persada

"Langkah ini sejalan dengan target nasional untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ramdhoni.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepesertaan dan pemahaman perusahaan, tetapi juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.