RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap menjadi dasar utama dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, meskipun saat ini tengah berlangsung proses investigasi perdagangan di negara tersebut.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, proses investigasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di Amerika Serikat yang harus dijalani sesuai prosedur yang berlaku di negara tersebut.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo dalam acara media gathering Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Forum Komunikasi Media (Forkem) di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca juga : Menperin Pastikan Pasokan Busana Muslim Dan Alas Kaki Aman Jelang Lebaran
Haryo menjelaskan investigasi perdagangan tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara lain. Namun Indonesia memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui proses perundingan yang berlangsung intensif selama lebih dari satu tahun.
Menurut dia, pemerintah akan mengikuti proses investigasi tersebut dengan memberikan data-data yang diperlukan kepada otoritas Amerika Serikat.
“Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” katanya.
Baca juga : Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Stok Pangan Aman
Pemerintah Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut. Dalam komunikasi tersebut, pemerintah menilai berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART.
Ia menambahkan, pembahasan dalam ART mencakup berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR serta proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI Gelombang Kedua Dari Iran
“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” ujar Haryo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.