BREAKING NEWS
 

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 9 April 2026 17:28 WIB
Saleh Husin. (Foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak wacana penahanan restitusi pajak karena dinilai dapat menambah ketidakpastian di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, dunia usaha saat ini membutuhkan ketenangan dan kepastian kebijakan untuk menjaga keberlangsungan usaha serta mempertahankan tenaga kerja.

“Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya program Presiden, di antaranya penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha,” ujar Saleh dalam keterangan di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Baca juga : Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Pengentasan Kemiskinan

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan wacana penundaan restitusi pajak sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 500 triliun sekaligus menjadi bantalan fiskal di tengah kenaikan harga energi global.

Menurut Saleh, di tengah tekanan ekonomi global akibat perang tarif dan konflik geopolitik, pelaku usaha menghadapi tantangan besar untuk bertahan, bahkan sekadar menjaga operasional usaha tetap berjalan.

Adsense

Karena itu, lanjutnya, kebijakan yang berpotensi menambah ketidakpastian, seperti penundaan restitusi pajak, justru dapat mengganggu iklim investasi, terutama di sektor manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja.

Baca juga : Hentikan Perang, Ketua MPR Ajak Dunia Kembali Ke Diplomasi

“Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya sektor manufaktur,” katanya.

Kadin menegaskan restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara. Penundaan atau penghentian restitusi dinilai berpotensi menimbulkan polemik serta mengurangi kepercayaan investor terhadap kepastian hukum di Indonesia.

“Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi,” tegas Saleh.

Baca juga : Prabowo Janjikan Keamanan Investasi Ke Pengusaha Jepang

Ia menambahkan, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi, perlu bersinergi untuk menghadapi tekanan global yang berdampak pada perekonomian domestik.

Kadin menilai stabilitas kebijakan dan kepastian berusaha tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan ekonomi nasional. “Jangan sampai pengusaha bersikap wait and see untuk membuka usaha baru,” ujar Saleh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense