RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola industri hilir kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global melalui percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Langkah tersebut dilakukan melalui implementasi sertifikasi ISPO terhadap industri hilir kelapa sawit (SIPO Hilir), termasuk dukungan skema akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri agro merupakan motor penggerak utama transformasi ekonomi nasional.
“Kontribusi industri agro mencapai 52,09 persen terhadap PDB nonmigas atau sekitar 9 persen dari total PDB nasional. Kinerja sektor ini juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga : Kemenperin Gandeng Mayora Luluskan Ratusan Siswa Vokasi Siap Kerja
Ia menambahkan, industri kelapa sawit menjadi salah satu kontributor utama sektor agro nasional, dengan luas lahan lebih dari 16 juta hektare dan produksi crude palm oil (CPO) mencapai 51,66 juta ton pada 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengungkapkan bahwa nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya pada 2025 mencapai 44,65 miliar dolar AS, dengan surplus neraca perdagangan sebesar 43,23 miliar dolar AS.
“Sebanyak 93 persen ekspor berasal dari produk turunan kelapa sawit. Ini menjadi bukti keberhasilan kebijakan hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” kata Putu.
Menurut dia, sektor kelapa sawit juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, dengan jumlah mencapai 16,5 juta orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga : Saatnya Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Kemenperin terus mendorong akselerasi hilirisasi melalui diversifikasi produk bernilai tambah tinggi. Jumlah produk turunan kelapa sawit meningkat dari 48 jenis pada 2011 menjadi 208 jenis pada 2025.
Namun demikian, industri kelapa sawit nasional masih menghadapi tantangan, terutama terkait tuntutan pasar global terhadap aspek transparansi, keberlanjutan, dan ketertelusuran asal bahan baku.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38 Tahun 2025.
Regulasi tersebut akan berlaku efektif pada 12 Mei 2026 dan mulai wajib diterapkan bagi industri hilir kelapa sawit pada 19 Maret 2027.
Baca juga : Kemenperin Genjot Wirausaha Baru Lewat Inkubator Bisnis BDI
“Artinya, kita memiliki masa transisi kurang dari satu tahun untuk menyiapkan seluruh infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir berjalan optimal,” jelas Putu.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi ISPO sangat bergantung pada kesiapan regulasi turunan, termasuk skema sertifikasi dan skema akreditasi lembaga sertifikasi ISPO.
Dalam hal ini, Kemenperin mengapresiasi langkah Badan Standardisasi Nasional melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang telah meluncurkan skema akreditasi bagi lembaga sertifikasi ISPO di sektor perkebunan, industri hilir, dan bioenergi kelapa sawit.
“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir. Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan traceable, sekaligus meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.