RM.id Rakyat Merdeka - Program Doktor Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina menggelar seminar publik bertajuk “Reformasi Pajak Sumber Daya Alam: Kebijakan Windfall Tax untuk Indonesia” secara daring, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, kebijakan windfall tax atau pajak atas keuntungan luar biasa dinilai sebagai salah satu solusi strategis untuk mendorong distribusi manfaat yang lebih adil sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Ahmad Badawy Saluy menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keuntungan dari sumber daya alam tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
“Negara harus hadir untuk memastikan keuntungan luar biasa ini tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam tidak semata soal optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi dan keberlanjutan ekonomi. Karena itu, kebijakan fiskal perlu dirancang secara inklusif untuk menjawab potensi ketimpangan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu selaku pembicara kunci menyoroti tingginya risiko geopolitik global yang memengaruhi dinamika harga komoditas, khususnya energi.
Baca juga : Pemberdayaan BRI Dorong UMKM "Diopeni" Angkat Tenun Lurik ke Pasar Lebih Luas
“Risiko geopolitik masih tinggi dan ketidakpastian global ini sangat memengaruhi harga komoditas,” katanya.
Ia mengingatkan, lonjakan harga komoditas bukan hal baru. Pada 2008, harga minyak dunia sempat melampaui 100 dolar AS per barel dan mendorong penerimaan negara Indonesia melampaui target.
Menurutnya, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan melalui kebijakan fiskal yang adaptif. Ia mencontohkan Meksiko yang berhasil mengamankan pendapatan negara melalui strategi lindung nilai (hedging) minyak.
“Windfall tax bukan gagasan baru. Meksiko berhasil mengelola risiko harga minyak melalui strategi hedging menggunakan instrumen seperti put option,” ujarnya.
Anggito menambahkan, Indonesia bersama sejumlah negara berkembang seperti Aljazair, Nigeria, Kazakhstan, dan Brasil juga menikmati keuntungan luar biasa dari lonjakan harga komoditas seperti batu bara, nikel, dan CPO. Namun tanpa kebijakan yang tepat, potensi tersebut tidak akan optimal.
“Windfall tax dapat menjadi instrumen burden sharing untuk menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat beban subsidi energi meningkat,” katanya.
Baca juga : PKS Jakarta Tunggu Keputusan DPP Untuk Pergantian Posisi Ketua DPRD DKI
Dosen Magister Manajemen Universitas Paramadina M. Rosyid Jazuli menilai, tantangan Indonesia tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga kelembagaan dalam mengelola keuntungan tersebut.
Ia menyebut Indonesia pernah menikmati masa keemasan sektor migas pada era 1970-an, namun kini sumber keuntungan bergeser ke komoditas seperti CPO, nikel, dan batu bara.
“Kita belum memiliki lembaga khusus yang mengelola windfall profit, padahal banyak contoh dari negara lain,” ujarnya.
Rosyid juga menyoroti belum optimalnya pembentukan sovereign wealth fund berbasis sumber daya alam di Indonesia, serta pentingnya integritas dan kapasitas pengelola dana. “Kasus seperti Asabri dan Jiwasraya menjadi pelajaran penting dalam tata kelola investasi,” katanya.
Sementara itu, Dosen Manajemen Universitas Paramadina Ariyo DP Irhamna mengungkapkan adanya pergeseran signifikan dalam struktur penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dalam 15 tahun terakhir.
Kontribusi minyak bumi terhadap PNBP SDA turun dari 64 persen pada 2009 menjadi 34 persen pada 2024, sedangkan sektor minerba meningkat dari 9,5 persen menjadi 51 persen pada 2025.
Baca juga : Pramono Siapkan PPSU Khusus Untuk Musnahkan Ikan Sapu-Sapu
“Desain fiskal kita masih berbasis era migas sehingga belum mampu menangkap windfall profit secara optimal,” ujarnya.
Ia mengusulkan reformasi jangka pendek melalui revisi kebijakan royalti progresif, serta reformasi jangka panjang berupa pajak rente progresif sumber daya alam yang adaptif terhadap siklus harga komoditas.
Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menambahkan, fluktuasi harga komoditas merupakan fenomena berulang yang berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional.
“Kenaikan harga energi meningkatkan biaya produksi, menekan subsidi, dan berdampak pada nilai tukar,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut juga membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber daya alam.
“Kebijakan windfall tax harus dirancang hati-hati agar tidak menghambat dunia usaha, namun tetap memastikan manfaatnya bagi publik,” kata Didik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.