BREAKING NEWS
 

IIF Perkuat Tata Kelola Risiko Iklim, Targetkan Pemetaan Portofolio Komprehensif

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Selasa, 28 April 2026 10:07 WIB
Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) mempertegas komitmennya sebagai katalisator pembangunan berkelanjutan dengan memperkuat tata kelola risiko iklim. Langkah strategis ini dilakukan melalui integrasi penilaian risiko ke dalam seluruh proses bisnis dan investasi perusahaan.

Dalam Climate Risk Forum and Workshop yang diselenggarakan oleh Climate Policy Initiative (CPI) di Jakarta, Selasa (22/4), IIF memaparkan progres implementasi kebijakan manajemen risiko iklim yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Integrasi dalam Keputusan Investasi

Presiden Direktur & CEO IIF Rizki Pribadi Hasan menyatakan, pengelolaan risiko iklim merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan bisnis perusahaan. Menurutnya, setiap pembiayaan yang disalurkan harus memiliki ketangguhan terhadap dampak perubahan lingkungan.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi juga tangguh terhadap risiko iklim," ujar Rizki dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin menekankan bahwa aspek iklim kini menjadi variabel krusial dalam pengambilan keputusan investasi. Melalui Climate Risk Assessment, IIF mampu mengidentifikasi serta memitigasi risiko fisik dan risiko transisi sejak tahap awal proyek.

Kewajiban Penilaian Proyek Baru

Sejak September 2025, IIF telah mewajibkan penilaian risiko iklim bagi setiap proyek baru yang masuk serta melakukan peninjauan tahunan (annual review) portofolio yang ada.

Hasil penilaian ini dilaporkan secara berkala kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko sebelum diajukan ke Komite Investasi. Setelah satu tahun berjalan, IIF menargetkan memiliki peta eksposur risiko iklim yang komprehensif di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi kerugian finansial yang mungkin timbul.

Lampaui Target Regulasi

Meski kewajiban pelaporan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) baru akan berlaku secara regulasi pada tahun 2028, IIF telah memulai pengungkapan keberlanjutan lebih awal.

IIF telah memublikasikan data kualitatif dan kuantitatif, termasuk emisi Scope 1,2 dan 3 dalam Laporan Keberlanjutan 2025. Metodologi perhitungan emisi ini pun telah mendapatkan verifikasi dari konsultan iklim global, Carbon Trust.

Selain memperkuat internal, kapabilitas ini juga ditawarkan melalui layanan ESG Advisory untuk membantu klien IIF memenuhi standar keberlanjutan internasional dan menghadapi skenario iklim masa depan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense