Dark/Light Mode

DPR Soroti Tata Kelola Industri Asuransi, Dorong Perlindungan Pemegang Polis

Jumat, 6 Maret 2026 20:36 WIB
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menjadi pembicara dalam Kompas.com Talks tentang tata kelola industri asuransi di Aroem Mahakam Resto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026). (Dok. DPR)
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menjadi pembicara dalam Kompas.com Talks tentang tata kelola industri asuransi di Aroem Mahakam Resto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026). (Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyoroti pentingnya peran legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan industri asuransi berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikan Herman dalam acara Kompas.com Talks dengan tema “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia” di Aroem Mahakam Resto, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Herman, DPR terus mendorong berbagai kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sebagai pemegang polis.

Herman juga menyinggung perkembangan PT IFG Life yang saat ini mengelola polis eks nasabah Jiwasraya melalui skema penyehatan industri asuransi yang ditempuh pemerintah. Ia menilai pengelolaan perusahaan tersebut menunjukkan perkembangan yang semakin baik dan diharapkan mampu membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.

Baca juga : Danantara Benahi Tata Kelola Dan Fondasi Keuangan BUMN

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menjelaskan arah kebijakan pengawasan industri asuransi serta penguatan manajemen risiko untuk memastikan perusahaan asuransi lebih akuntabel.

“Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya,” kata Sumarjono.

Dari sisi industri, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dr. Emira E. Oepangat, menilai setiap perusahaan asuransi di Indonesia memiliki tingkat kematangan yang berbeda dalam hal manajemen risiko, transformasi digital, maupun penguatan tata kelola. Meski demikian, ia menegaskan seluruh pelaku industri terus bergerak menuju standar tata kelola yang lebih kuat. Emira juga menekankan pentingnya pengelolaan klaim dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

Baca juga : Pemerintah Kebut Aturan, Perdagangan Karbon Nasional Dipercepat

“Filosofi dasar industri adalah perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah, kepada orang yang tepat, dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis,” ujarnya.

Ia menambahkan pengendalian risiko juga diperlukan karena berbagai studi menunjukkan praktik fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap stabilitas premi dan keberlanjutan industri.

Sedangkan Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, mengatakan forum ini menjadi ruang diskusi untuk membahas arah kebijakan yang dapat memperkuat tata kelola industri asuransi, termasuk merumuskan parameter baru dalam memastikan akuntabilitas dan keseimbangan antara stabilitas sistem serta perlindungan nasabah.

Baca juga : Industri Sel Surya Ditekan AS, Bamsoet Dorong Penguatan Strategi Ekspor & Insentif Fiskal

“Diskusi ini mengulas bagaimana arah kebijakan dapat memperkuat tata kelola industri asuransi, sekaligus melihat parameter apa saja yang menjadi standar baru dalam memastikan akuntabilitas serta menjaga keseimbangan antara stabilitas sistem dan perlindungan nasabah,” pungkas Amir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.